News Kemenag

Gelar Apel, Kasi PHU: Informasi Haji Harus Tepat Dan Dipahami Masyarakat.

Palopo, (Humas Kemenag), -  Kementerian Agama Kota Palopo laksanakan Apel pagi Senin, 10/10/2022. Kepala seksi PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) H. Mikail mengambil posisi sebagai pembina upacara.

Apel seperti biasanya di gelar di Halaman Kantor Kementerian Agama Kota Palopo yang diikuti seluruh ASN dan non ASN Kemenag Kota Palopo dalam mewujudkan implementasi Kedisiplinan pegawai serta meningkatkan silaturahmi antar pegawai.

Saat Apel pagi H. Mikail menyampaikan hal-hal yang terkait tupoksi PHU dalam pemberian informasi persyaratan Haji yang akurat bagi masyarakat, dirinya mengatakan bahwa ada potensi masyarakat kurang memahami info tersebut menyangkut batasan umur jamaah Haji tahun 2023 mendatang.

PHU dalam pelaksanaan tupoksinya sudah berjalan dengan baik, dirinya ingin memastikan terkait Undang-undang No. 8 tahun 2019 yang harus di sosialisasikan dengan jelas sehingga tidak terjadi kesalah pahaman terkait pembatasan usia bagi jamaah Haji.

Informasi yang berkembang di masyarakat bahwa usia 65 tahun tidak bisa lagi menunaikan ibadah Haji sehingga ada beberapa CJH yang ingin membatalkan porsi Hajinya dengan mengambil alternatif memilih untuk Umrah.

Menurut H. Mikail bahwa informasi yang berkembang di masyarakat itu keliru, oleh karena itu dirinya meminta kepada seluruh ASN Kemenag Kota Palopo agar membantu menginformasikan bahwa informasi pembatasan usia 60 – 65 tahu itu hanya berlaku untuk CJH tahun 2022. kebijakan tersebut juga merupakan keputusan Arab Saudi bukan keputusan pemerintah Indonesia.

Kedepan Pemerintah akan mengakomodir para CJH lansia 65 tahun keatas dengan memberikan kuota khusus di setiap wilayah dengan jumlah yang ditetepkan oleh pemerintah, lebih lanjut terkait pelimpahan porsi CJH bisa di limpahkan kepada ahli waris sekiranya CJH betul-betul telah dinyatakan tidak layak untuk menunaikan Haji dari segi kesehatan atau meninggal dunia.

Kasi PHU berharap kepada seluruh team PHU dan seluruh ASN dapat membantu menginformasikan kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan Haji kedepan. (Rdp)


Daerah LAINNYA