GIAT PENGAWAS MADRASAH DILINGKUP KEMENAG JENEPONTO

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

 

Jeneponto, (Inmas Jeneponto) - Sudah menjadi kewajiban setiap pengawas madrasah melakukan supervisi setiap guru yang ada diwilayahnya masing-masing guna peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Dalam pelaksanaan supervisi di berbagai lokasi yang dilaksanakan pengawas madrasah antara lain, kelengkapan perangkat pembelajaran setiap mata pelajaran, proses PBM di kelas  karena supervise adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi  yang lebih baik  meski hasil akhir tertuju pada hasil belajar siswa. hasilnya pasti akan terukur baik pada siswa maupun pada tenaga. pendidik itu sendiri.

Dibeberapa lokasi antara lain  Nurdin S. Ag. M.Pd. Supervisi di MA dan MTs. Nurul Iman Tarowang,  Amiruddin S.S.Ag. M.PdI  Supervisi di MTs,N.2 Jeneponto,  dan Rohani, S.Ag. dan Drs Muslimin, proses pembelajaran  melakukan supervisi  pembelajaran di MTs. Mallasoro. Salah seorang Guru yang sempat ditanya  bahwa  guru yang ada di MA Nurul Iman Tarowang mengikuti setiap arahan dan petunjuk dari pengawas, sehingga tidak lagi ada kendala dalam proses PBM dan dalam membuat perangkat pembelajaran, meski demikian, tetap berharap bimbingan dari Pengawas khususnya dan maupun dari seksi Pendmad Kantor Kemenag. Jeneponto untuk lebih meningkatkan kualitas dari pada tenaga pendidik khususnya di Madrasa.

Dalam supervisi proses pembelajaran Pengawas menilai  bagaimana  metode dan kesesuaian dengan Rencana Proses Pembelajara (RPP) dan  serta  cara menyajikan materi dalam pendahuluan , juga memotivasi  terhadap siswa  jelas Muslimin

Nurdin menambahkan bahwa tujuan supervise perangkat pembelajaran bagi guru, untuk menjaga dan meningkatkan mutu kinerja guru dalam arti bahwa meningkatkan kualitas pembelajaran yang hakikatnya meningkatkan prestasi siswa, karena penunjang peningkatan mutu perlu peningkatan kulitas pengajaran dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran, jelasnya. (Fhr/arf)


Daerah LAINNYA