Guru Agama Hindu Non PNS Temui Penyelenggara Hindu

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene, (Inmas Sidrap) - Guru Non PNS Agama Hindu Kab. Sidrap temui Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang. Maksud dari kedatangan Guru-guru tersebut adalah untuk mengkonsultasi data siswa yang berada ditempat tugas mereka masing-masing. Selasa, (08/10/2019)

Disela-sela perbincangan mereka para Guru PAH (Pendidikan Agama Hindu) yang terdiri dari Mappanyukki, S.Sos, Paramita, S.Pd.H, Eka Putri, S.Pd.H dan Sudarmin, S.Pd.H juga membahas tentang penerimaan pegawai Negeri Sipil, mengingat mereka masih  status NON PNS .

Penyelenggara Hindu Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang menjelaskan bahwa kebijakan untuk melakukan Perekrutan tenaga Pendidik Agama Hindu ada di setiap Pemerintah daerah, Jadi kewenangannya ada di setiap Daerah.

Menurut data yang ada di Penyelenggara Hindu ada 7 Orang Guru Agama Hindu Non PNS yang berkualifikasi Sarjana Agama Hindu dan 5 Orang berkualifikasi Sarjana Pendidikan Umum tetapi sebagai Tenaga Pendidik Agama Hindu dengan jumlah Siswa sebanyak 1786 Siswa. (Ard/ah/arf)


Daerah LAINNYA