Bulukumba (Humas Kemenag) - Pelatihan Jarak Jauh ( PJJ ) Fikih MI Balai Diklat Keagamaan Makassar telah memasuki hari keempat rabu 18/05/2022, adapun materi hari ini adalah ibadah puasa serta pembelajarannya. Dra. Rawati, dalam materi menyampaikan beberapa hal diantaranya ruang lingkup ibadah puasa mulai dari pengertian, syarat wajib puasa,syarat sahnya puasa serta hukum ibadah puasa ramadhan.
"Menentukan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan berbagai model pembelajaran dan sintak kegiatan pembelajaran. Sintak adalah langkah langkah sebelum melakukan kegiatan pembelajaran," ungkapnya.
Indo Sakka yang merupakan utusan MIN 4 Bulukumba, melalui PJJ yang saya ikuti mulai dari hari pertama sampai hari ini ada banyak ilmu yang saya dapatkan. Mulai dari bagaimana mengenal kelebihan dan kekurangan diri sendiri. "Yang paling hebat bagi seorang guru adalah mendidik dan rekreasi yang paling indah adalah mengajar. Karena saat mengajar ada banyak seni didalamnya ada beragam karakter siswa dan berbagai teknik metode yang digunakan dalam mengajar agar pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan asik," ujarnya.
Kegiatan PJJ ini dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai dengan 17 Mei 2022, yang diikuti sebanyak 30 peserta dari 13 Madrasah dan merupakan utusan tiga provinsi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. (Hns/AFS)