Sungguminasa(Inmas). Kepala seksi Pendidikan Madrasah, H. Abdul Hafid saat membuka Ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam) Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) Tsanawiyah, Kamis (25/7), menuturkan, saat ini madrasah sudah menjadi pilihan utama siswa bukan lagi pilihan kedua setelah kegiatan Ngopi menjadi taktik dan strategi untuk pendidikan Islam agar mampu bersaing dalam dunia pendidikan yang semakin maju. “Semoga kegiatan Ngopi ini menjadi spirit ini dapat membawa pendidikan Islam terus berkembang menjadi lebih bermutu dan unggul serta membangun peradaban pendidikan Islam,” tuturnya.
“Saat ini, madrasah merupakan tujuan utama calon peserta didik. Hampir semua madrasah menyaring siswa, ada yang diterima dan banyak yang ditolak, itu berarti madrasah bukan lagi pilihan kedua bagi calon peserta didik, “ ungkap mantan kepala seksi Penyelenggara Haji dan Umrah tersebut. Menurutnya madrasah harus selalu ambil bagian untuk unju gigi pada berbagai kompetisi, utamanya Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang dilaksanakan beberapa hari lalu. Untuk guru juga akan ada lomba guru berprestasi.
Sementara itu, berbicara tentang aturan pengangkatan kepala madrasah, dimana pada PMA No.58 Tahun 2017, kepala madrasah negeri masa tugasnya 4 tahun dan dapat diangkat kembali pada satuan pendidikan yang sama untuk 1 kali masa tugas dan ada pengecualian pada kondisi tertentu. Berarti hanya 8 tahun dalam masa tugasnya. Kepala madrasah merupakan tugas tambahan. “Ingat, kepala madrasah adalah pelayan terhadap gurunya dan guru adalah pelayan terhadap siswanya,” tegasnya.
Harus ada perubahan yang dilakukan dalam satu lingkungan pendidikan. “Tentu ada unsur dari pendidik atau tenaga kependidikan harus merubah paradigmanya sesuai dengan kondisi peserta didik sekarang. Minimal yang harus mereka lakukan adalah menghadirkan diri sebagai motivator yang baik sekaligus memberikan wawasan yang lebih luas agar perserta didik bisa mengahadapi dengan lebih, sesuai dengan tantangan jaman,” paparnya menambahkan di hadapan 21 kepala madrasah tersebut.
Hari yang sama, Kakankemenag juga hadir pada pertemuan Ngopi K3M Aliyah yang diikuti 24 kepala madrasah aliyah. Bertempat di MA Persis Pattapang kecamatan Tinggi Moncong. Dikatakan, berdasarkan PMA No. 58 Tahun 2017, penilaian kinerja Kepala Madrasah dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari Kepala Bidang Madrasah/PAI pada Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Seksi Madrasah/PAI pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Pengawas Madrasah, guru, tenaga kependidikan, dan Komite Madrasah. (OH/wrd)