Maros (Humas Maros)-Membangun keluarga yang sakinah merupakan impian bagi setiap pasangan suami istri sebagai prasyarat keluarga yang bahagia. Pembinaan keluarga sakinah, keluarga harmonis yang memahami tugas dan tanggungjawab masing-masing pasangan.
Hal tersebut sesuai dengan penyampaian Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Maros, Drs. H. Hafid. M. Talla, MAP saat memberi arahan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) angkatan VIII yang dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Maros.
H. Hafid menuturkan bahwa alasan perceraian dalam keluarga, diantaranya karena tidak ada lagi keharmonisan, kasih sayang keluarga.
“Setelah kita menjatuhkan pilihan pada seseorang yang akan kita jadikan suami atau istri, maka sudah selayaknya kita melakukan persiapan secara mantap. Saling mengenal, pendekatan untuk bisa saling memahami,â€katanya di Aula KUA Mandai.
“Memahami masing-masing tabiat pasangan. Apa alasan mencintai pasangan harus dipahami, hal-hal detail warna kesukaan, makanan favorit dan sebagainya. Artinya, dengan perlahan untuk memahami karakter dan sikap, saling memahami karakter masing-masing,â€ungkap H. Hafid, Rabu (28/7/2021).
“Hal-hal yang tidak disukai pasangan juga harus diketahui, supaya hal tersebut tidak dilakukan. Semuanya dalam rangka saling memahami, saling pengertian antar pasangan,â€lanjutnya.
Banyak hal lain yang juga perlu dipersiapkan untuk membangun keluarga sakinah. Terkait itu, H. Hafid menekankan pentingnya kesepahaman dan komitmen sejak awal tentang hal-hal tertentu dengan pasangan.
“Harus terbuka, hal yang disuka dan tidak disukai. Harus ada transparansi, supaya saling memahami dan ada kedekatan emosional, jangan saling menyembunyikan. Terutama juga terkait pendapatan dan keuangan keluarga,â€sambungnya.
Perkawinan adalah tanggung jawab seorang manusia, maka sudah selayaknya hal tersebut dilaksanakan dan dijaga dengan sebaik-baiknya. (Ulya)