H. Irman Hadiri Rapat Diwarnai Penyerahan Bantuan Ratusan Juta

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Enrekang (Humas Enrekang) Dana yang terkumpul di BAZNAS Kabupaten Enrekang akan kita serahkan secara simbolis sebanyak 13 orang yang peruntukannya memang untuk mereka ucap Plt Baznas Enrekang, H. Syawal. Jika dihitung secara keseluruhan bantuan yang kita berikan untuk perdesa sebanyak 10 orang dan jumlahnya mencapai 1.290 orang, jika dikalkulasi keseluruhan maka jumlah rupiahnya sebanyak 580.500.000.-

Wakil Bupati Enrekang, Asma menyampaikan dalam sambutannya di Rapat Kordinasi Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H, mengatakan bahwa tidak lama lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadhan, tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya di mana tahun 2020 suasana bulan Ramadhan sangat berbeda kita rasakan dikarenakan adanya wabah Covid-19. 

Kita berharap dengan kerja sama seluruh elemen yang ada di Kabupaten Enrekang, pelaksanaan bulan Ramadhan bisa lebih baik dan lebih maju di banding tahun lalu dengan tetap mematuhi protap yang ada lanjut Asman. Regulasi baik dari Mentri Dalam Negeri dan Menteri Agama tentu sudah mewakili protap untuk pelaksanaan Ibadah dibulan Ramadhan.

Kabupaten Enrekang yang saat ini diposisi zona kuning (Covid-19) yang menuju kuning, sekiranya dapat dipertahankan bahkan dapat lebih baik maka saya yakin pelaksanaan Ibadah Puasa di bulan Ramadhan 1442H/2021 M, dapat dilaksankan dengan baik tanpa mengindahkan protokol kesehatan.


Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan bantuan kepada penerima manfaat dari BAZNAS Kabupaten Enrekang secara simbolis yang terdiri :

1. Santunan Langsung Tunai.

2. Pembinaan Panti Asuhan.

3. Insentif Taud Saqu.

4. Pembinaan Rumah Tahfiz.

5. Bantuan Rumah Tadabbur Al Qur'an

6. Imam dan Da'i Binaan BAZNAS.

7. Bedah Rumah dan Renovasi.

8. Bantuan Biaya Pengobatan.

9. Pasangan Listrik Rumah Dhuafa

10. Bantuan Biaya Mahasiswa.

11. Bantuan Penyelesaian Studi Mahasiswa (3 orang).

Hadir dalam Rapat Kordinasi Menyambut Bulan Suci Ramadhan Wakil Bupati Enrekang, Pelaksana Tugas Banznas Kabupaten Enrekang, Kepala Kantor Kemenag Enrekang, Unsur Forkopimda, Camat, KUA dan seluruh undangan. Kegiatan Rapat dilaksanakan di ruang Aula Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kamis, 08/04/21. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, H. Irman yang diberikan kesempatan memberikan masukan pada Rapat Kordinasi Persiapan Bulan Ramadhan menyampaikan saran agar pengurus Masjid dilibatkan dalam kepengurusan satgas Covid-19, disebabkan sasaran umat muslim yang ingin beribadah terkhusus di bulan Ramadhan adalah Masjid. 

Mengacu pada regulasi Mentri Dalam Negeri dan Menteri Agama serta masukan Kepala Kantor Kemenag Enrekang dan seluruh peserta tentang pelaksanaan Ibadah dibulan Ramadhan maka seluruh peserta rapat melakukan diskusi dan berembuk untuk menyusun regulasi yang nantinya akan di berlakukan/dipedomani di Kabupaten Enrekang selama pelaksanaan Ibadah dibulan Ramadhan. (bob)





Daerah LAINNYA