H. Irman : Jangan Ada Persoalan diantara Kita

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Inmas Sidrap) – Bertempat di Aula Satuan Kantor Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Sidenreng Rappang yang terletak di Pangkajene digelar kegiatan Halal bi Halal dan Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Sidrap, Jum’at (22/6/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama H. Irman, S.Ag.,M.Si, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Pengurus Wilayah AGPAI Sulawesi Selatan, serta seluruh seluruh pengurus yang akan dilantik secara resmi bersama rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam SD, SMP, SMA, dan SMK se-Sidrap.

AGPAI ini terbentuk sejak 2007 hingga saat ini untuk menjawab tantangan perubahan yang terjadi yang mengharuskan Guru Pendidikan Agama Islam harus terus meningkatkan kualitasnya dalam mengajar. Selain itu, juga sebagai wadah silaturahim antara seluruh Guru PAI se-Sulawesi Selatan yang nantinya akan selalu berkolaborasi dalam memberikan mutu pendidikan berkualitas, ungkap Muhammad Ikhsan selaku Ketua DPW AGPAI Sulawesi Selatan dalam sambutannya.

Dalam sambutan Sekda Kabupaten Sidrap Bapak Sudirman Bungi, beliau menitip pesan kepada pengurus dan seluruh guru PAI dua tanggung jawab yang harus diembang bersama secara internal maupun eksternal. “Sidrap saat ini sudah pintar, maju, sejahtera, akan tetapi ada 2 hal yang harus diperhatikan saat ini yaitu bagaimana guru PAI betul-betul mengajarkan Akhlak kepada para pelajar yang akan menjadi generasi pelanjut, serta bagaimana peran guru PAI dalam menjauhkan remaja dari penyalahgunaan Narkoba”.

Adapun hikmah halal bi halal yang dibawakan oleh Kakan Kemenag, beliau menyampaikan bahwa inti dari kegiatan halal bi halal itu adalah jangan pernah ada persoalan diantara kita tentunya dengan beberapa cara yakni saling memahami posisi dan jabatan kita, saling memahami hak dan kewajiban kita, serta saling memahami sistem yang ada. (Ajir/AH)


Daerah LAINNYA