H. Iskandar Fellang : peningkatan SDM Penghulu dan Penyuluh sangat penting di lakukan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sungguminasa, (Humas Gowa) - Pembinaan Penyuluh dan Penghulu sebagai ujung tombak pelayanan di KUA semakin ditingkatkan, hal ini dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dimasyarakat terkait Nikah dan Rujuk. Peran Penghulu dan Penyuluh sangat dibutuhkan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan dan informasi yang maksimal. Terkait hal tersebut, Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Gowa mengadakan Bimbingan Pra Nikah guna memaksimalkan peran Penghulu dan Penyuluh Agama Islam di Kab. Gowa.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (19/2) yang mengambil tempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Gowa. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Urais dan Pembinaan Syariah H. Iskandar Fellang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Gowa H. Anwar Abubakar, Kasi Kepenghuluan H. Sahawi, Kasi Bimas Islam H. Mujahid Dahlan, dan diikuti oleh 40 orang Penghulu dan penyuluh lingkup Kementerian Agama Kab. Gowa.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Gowa berpesan kepada penghulu dan penyuluh agama islam untuk mengikuti kegiatan dan menyimak setiap informasi yang diberikan pemateri. Sehingga pada saat selesai mengikuti kegiatan ini, dapat menjadi bahan dalam pelaksanaan tugas – tugas pelayanannya dimasyarakat.

Kabid Urais dan Pembinaan Syariah H. Iskandar Fellang selaku pemateri menyampaikan akan arti pentingnya peningkatan SDM Penghulu dan penyuluh sebagai ujung tombak pelayanan di kecamatan. Kehadiran penghulu dan penyuluh ini seyogyanya dapat mempermudah kebutuhan masyarakat akan pelayanan di bidang nikah dan rujuk. Namun pelayanan ini harus tetap mengedepankan aturan yang berlaku, karena selaku ASN kita melayani sesuai dengan juknis/aturan yang ada.

Lebih lanjut mantan Kabid PHU ini menekankan pentingnya memberikan pelayanan bimbingan keluarga sakinah, sehingga masalah perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, nikah siri, maupun masalah lain yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga dapat diminimalisir. Maka dari itu Penghulu dan Penyuluh harus berperan aktif dimasyarakat demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis. (dnb/arf)


Daerah LAINNYA