H. Kamaruddin Persoalan Tanah Wakaf Hampir Terlupakan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Anggeraja, (Humas Enrekang)  -  Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang turun ke KUA guna melakukan pendataan data tanah wakaf yang akurat dan akuntabel karena banyak tanah yang diwakafkan sampai saat ini belum jelas legalitasnya.

Belum lagi di atas tanah wakaf tersebut sudah berdiri bangunan sehingga ini dikhawatirian menimbulkan konflik dikemudian hari ujar Kepala Kantor Kemenag Enrekang, H. Kamaruddin di dua KUA yang berbeda. Atas dasar tersebut sehingga Tim Data Tanah Wakaf berada di KUA Enrekang dan KUA Anggeraja, 08/10/2020.


Persoalan tanah wakaf ini mungkin hampir terlupakan sehingga kami dari Kantor Kemenag Enrekang melakukan pendataan tanah wakaf untuk mendapat data yang akurat dan akuntabel. Peran KUA dan penyuluh sangat penting di pendataan tanah wakaf tersebut. Mewakafkan tanah merupakan salah satu pahala yang tidak pernah putus pahalanya meskipun manusia yang mewakafkan sudah meninggal dunia tutupnya.


"Sebenarnya banyak tanah yang secara lisan sudah diwakafkan oleh pemilik, akan tetapi kelengkapan data penunjang seperti Akta Pengganti Ikrara Wakaf (APIW) belum ada sehingga tanah yang diwakafkan secara aturan beleum kuat payung hukumnya" tegas Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Enrekang, Amiruddin.

Selama proses pendataan tanah wakaf di KUA Enrekang dan KUA Anggeraja semuanya berjalan lancar, data wakaf yang dibutuhkan oleh tim semuanya sudah siap dan sesuai aturan sehingga data yang diperoleh oleh tim data wakaf Kemenag Enrekang sudah akurat dan akuntabel. (bob)



Daerah LAINNYA