Hadiri JAMARAH, Kakan Kemenag Inginkan Pelayanan Yang Terbaik di Sidrap

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Inmas Sidrap) - Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel menyelenggarakan Kegiatan JAMARAH (Jagong Masalah Umrah dan Haji) bertempat di Fourpoint hotel by sheraton Makassar

Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel dalam laporannya  juga mewakili Kakanwil Kemenag Sulsel  tujuan kegiatan ini diantaranya  menjadi media strategis dalam menjalin kerja sama,  mensosialisasikan kebijakan dan regulasi yang ada, merumuskan usulan dan rekomend dalam menghadapi pemberangkantan haji dan umrah

Jamarah tersebut dihadiri oleh dirjen PHU Kemenag RI (Prof.Dr.H. Nizar Ali, M.Ag), anggota DPR RI Komisi VIII fraksi Partai Nasdem, direktur bina umrah dan haji khusus yang juga selaku narasumber, Para Kepala Intansi terkait, Polda sulsel, para Kakan Kemenag Kab/Kota, Para Kasi PHU, Para PPIU serta Ormas Islam.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang H. Irman yang menghadiri kegiatan menjelaskan  bahwa  Dirjen PHU Kemenag RI dalam arahannya merangkan tentang MOU Menag  RI bersama Menteri Haji Arab Saudi yang memutuskan bahwa, Kuota Haji Indonesia sebanyak 221 ribu,  terkait visa, orang asing non arab kena biaya 300 real,  penerbitan Visa akan diambil alih oleh Kanwil Kemenag sulsel sehingga pengurusan lebih cepat,  terkait penggantian jemaah haji yang wafat, bisa langsung diganti oleh suami, istri, anak kandung, Ayah atau Ibu dan cukup diurus dikanwil tidak perlu ke jakarta,  Pengelompokan Kloter lebih awal,  Terkait pelaksanaan Manasik, jemaah haji yang tidak bisa mengenali bacaan Qur'an kiranya diberikan perhatian khusus.

Dengan dihadirinya kegiatan JAMARAH tersebut Kepala Kantor menginginkan pelayanan yang terbaik dan adanya inovasi serta terobosan baru yang dilakukan di kemenag sidrap.

Adapun yang mendampingi Kemenag Sidrap, adalah Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (H. Abd. Rahim, S.Ag,.M.Si) serta perwakilan Kepala KUA, (Mashuri, S.Ag) kepala KUA Kec. Baranti. (af/ah/wrd)


Daerah LAINNYA