Belopa (Humas Luwu) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas) Islam, H. Sukardi Yusuf, S.Ag., MH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu, Kamis, (18/08/2022) di Aula Kantor Kemenag Luwu.
Dalam arahannya, H. Sukardi berharap para Penyuluh Agama Islam, baik fungsional maupun honorer, harus meningkatkan kapasitas dan keterampilan dibidang IT seiring pemberlakuan sistem Elektronik Penyuluh Agama atau e-PA.
“Tak ada alasan bagi para Penyuluh untuk tidak paham teknologi. Saya kira kita semua punya akun media sosial, tentu bisa kita manfaatkan berdakwah di media sosial.” Katanya.
“Demikian halnya dengan pelaporan, harus diaplikasikan secara online pula. Melalui E-PA, akan mempermudah Penyuluh dalam menyusun laporan, laporan inilah jadi syarat utama pencairan tunjangan kinerja dan honor Penyuluh.” Jelasnya.
Hal yang sama sering disampaikan oleh Pelaksana Bimas Islam, Andi Agustina. Menurutnya, semua pelaporan kegiatan Penyuluh dilaporkan melalui aplikasi E-PA. Di samping lebih efektif dan efisien, juga menghemat kertas, selain itu laporan di E-PA bisa untuk basic penyimpanan data. (Hjr/LiL).