Selayar, (Humas Parepare) – Setelah berlangsung selama sepekan, Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 resmi ditutup oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif di Lapangan Pemuda Kota Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Senin malam, 8 Mei 2023.
Ajang 2 tahunan tersebut telah menghasilkan para juara terbaik di seluruh cabang lomba yang akan mewakili Provinsi Sulawesi Selatan ke ajang STQH Tingkat Nasional Tahun 2023 yang akan berlangsung di Provinsi Jambi. Salah satu peserta dari Kota Parepare atas nama Masyita Putri Nashira berhasil meraih juara pertama pada cabang Hafiz 20 Juz dan dipastikan akan melaju ke ajang STQH Tingkat Nasional.
Atas prestasi tersebut, Masyita telah menyumbang 1 emas untuk Kota Parepare. Selain Masyita, 3 peserta lainnya juga turut mempersembahkan juara sehingga menempatkan Kota Parepare menduduki peringkat 6 pada ajang STQH XXXIII Tingkat Sulsel tersebut.
Tilawah Anak-Anak putri juga berhasil mempersembahkan 1 perak setelah Afifa Qarira berhasil meraih juara II. Perolehan 1 perunggu dipersembahkan oleh Muhammad Imam Syafii setelah berhasil meraih juara III pada cabang lomba Hifzil 10 Juz Putra. Selanjutnya Ahmad Rijal mempersembahkan juara Harapan III pada cabang lomba Tilawah Anak-Anak Putra.
Prestasi yang membanggakan ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak dan kerja keras semua Official yang turut mendampingi peserta hingga akhir kegiatan.
Kasi Bimas Islam, H. Muh. Amin yang mendampingi para peserta hingga saat penerimaan hadiah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan kegiatan tersebut terlebih atas prestasi yang diraih Kota Parepare yang masuk 10 besar.
Ia menyebut para peserta STQH sebagai generasi Qurani yang harus senantiasa dibina dan didampingi mengingat mereka masih sangat muda sehingga masih membutuhkan pembinaan dan bimbingan.
Adapun daftar 10 besar juara STQH XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 sebagai berikut:
1. Kota Makassar dengan perolehan nilai 38
2. Kab. Bone dengan perolehan nilai 21
3. Kab. Pangkep dengan perolehan nilai 17
4. Kab. Pinrang dengan perolehan nilai 13
5. Kab. Luwu Timur dan Wajo dengan perolehan nilai 11
6. Kab. Barru dan Kota Parepare dengan perolehan nilai 9
7. Kab. Selayar (Tuan Rumah) dengan perolehan nilai 7
8. Kab. Soppeng dengan perolehan nilai 6
9. Kab. Enrekang, Kab. Jeneponto, Kab. Sidrap dan Kab. Sinjai dengan perolehan nilai 5
10. Kab. Maros, Kota Palopo dan Kab. Takalar dengan perolehan nilai 4
Untuk masing-masing juara pada tiap cabang lomba STQH XXXIII Tahun 2023 ini berhak menerima uang pembinaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Juara Pertama memperoleh Rp.30.000.000 Juara Kedua Rp 7.000.000 dan Juara Ketiga memperoleh Rp 6.000.000.(Achy/Abul)