Hanya Kegiatan PPDB, Pokjawas Tetap Lakukan Pengawasan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros (Humas Maros)-Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, kegiatan sekolah yang menjadi kewenangan Pengawas yakni Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI), hanya terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Meskipun begitu Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kemenag Kabupaten Maros tetap melakukan kegiatan pengawasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pokjawas H. Alimuddin saat menjadi Pembina Apel Senin di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Maros, (28/6).


“Akhir-akhir ini, Madrasah dan PAI tidak terlalu banyak melakukan aktivitas, karena sekolah, madrasah hanya PPDB. Tidak banyak aktivitas. Tapi kami tetap melakukan pemantauan PPDB madrasah”,kata Alimuddin.

“Dalam kegiatan akreditasi Madrasah, berdasarkan data asesor pada tahun 2021 hanya 2 madrasah yang masuk. Kami tetap melakukan pengawasan dan pendataan terkai akreditasi, semoga ada kemudahan-kemudahan sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik”, lanjutnya.

Alimuddin berharap semoga selalu ada koordinasi dan komunikasi dalam lingkup kerja Kemenag Kabupaten Maros, sehingga ada kesamaan visi kerja dan masing-masing dapat menjalankan tupoksi dengan maksimal. (Ulya)



Daerah LAINNYA