Sinjai Utara (Inmas Sinjai)_Usai mengikuti pelaksanakan upacara puncak Hari Bhakti Adhiyaksa ke-59 Tahun 2019, Plh Kepala Kemenag Sinjai H.Roslan S.Ag.M.Pd.I bergeser posisi ke kantor Kejaksaan Negeri Sinjai untuk menghadiri acara Ramah Tamah yang digelar kantor Kejaksaan Negeri Sinjai masih dalam rangkaian acara puncak Hari Bhakti Adhiyaksa ke-59 di halaman Kantor Kejari Sinjai Jalan Jenderal Sudirman, Senin (22/07/2019).Siang
Ketua Panitia, Lukman menyampaikan laporannya terkait beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangkaian Hari Bhakti Adhiyaksa ini meliputi pelayanan kesehatan gratis, donor darah, khitanan massal, jalan santai, dzikir, ziarah ke TMP, anjangsana ke purna bakti hingga pelayanan kesehatan hewan gratis. Di tempat yang sama Kajari Sinjai Noer Adi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari Pemkab Sinjai serta seluruh masyarakat sehingga berbagai kegiatan yang dilaksanakan dapat terlaksana dengan sukses.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa, Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar, pimpinan Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli dan pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Sinjai. Sementara itu Bupati Sinjai menyampaikan, Pemkab Sinjai berkeinginan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan dalam hal semua perencanaan program pembangunan sehingga dalam pelaksanaannya bebas dari jeratan hukum dan hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Saya minta seluruh OPD mari semua bekerjasama dengan penegak hukum khususnya kejaksaan melalui TP4D sehingga apa yang kita laksanakan tidak tersangkut masalah hukum," tandasnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau MoU (Memorandum Of Understanding) antara Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa dan Kejari Sinjai bersama Kajari Sinjai Noer Adi tentang penanganan masalah hukum Acara ini dihadiri oleh Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa, Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar, pimpinan Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli dan pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Sinjai.(Fhay/wrd)