Imbas Penyuluh Turun Lapangan, Ramli Serahkan 50 Sertifikat Halal

Enrekang (Humas Enrekang) Dalam rangka menindak lanjuti Program Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka membagikan sertifijat halal gratis, Kamis 19/10/23.

KUA Kecamatan Enrekang menyelenggarakan penyerahan sertifikat halal bagi 50 pelaku usaha, adapaun produk yang diikutsertakan sangat beragam dari sektor makanan dan minuman.

Kegiatan yang di hadiri oleh Kepala KUA Kec. Enrekang, Kepala Seksi Bimas Islam, Penyuluh Agama, dan peserta penerima sertifikat Halal gratis bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Enrekang, penyerahan ini diberikan langsung oleh Ramli Rasyid selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang. 

Dalam sambutannya, Ramli Rasyid menjelaskan pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikat halal bagi berbagai produk serta mengucapkan selamat kepada seluruh pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat halal dengan didapatkannya sertifikat ini, diharapkan agar masyarakat lebih peduli terhadap makanan dan minuman halal yang dikonsumsinya.

Ia berharap dalam memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk para pelaku usaha harus mempedulikan makan itu harus halal dan baik, tutur Ramli Rasyid dalam sambutannya. 

Sementara itu, pembagian sertifikasi halal ini sangat membantu menaikkan penjualan para pelaku UMKM. Pasalnya, dengan hal ini mereka lebih dipercaya produknya, terutama bagi produk makanan dan minuman. 

Terbitnya 50 Sertifikat Halal bagi pelaku UMKM ini merupakan wujud kerja riil para Penyulu Agama dalam memberi pendampingam proses produk halal dan pembimaam kepada pelaku usaha sehingga dapat memahami pentingnya sertifikat halal pada produk. (dd/bob)


Daerah LAINNYA