Ini Strategi Baru Pembimbingan Oleh Penyuluh KUA Soreang Di Tahun 2021

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Humas Parepare) – Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Soreang membuat satu gebrakan baru dengan menyusun strategi baru dalam bimbingan penyuluhan di tahun 2021 ini.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala KUA Soreang, staf, penghulu dan seluruh penyuluh PNS/Non PNS di KUA Kec. Soreang pada Rabu, (11/2/2021).

Menurut salah seorang Penyuluh Agama KUA Soreang, Asman bahwa salah satu agenda terpenting tradisi penyuluh adalah membicarakan petunjuk teknis bimbingan penyuluhan. Terkait hal tersebut Penyuluh Agama Islam KUA Soreang membuat jurus/strategi baru sebagai program tahun 2021 yakni bimbingan penyuluhan terhadap objek binaan muallaf.

“Selama ini kami memperhatikan rata-rata saudara kita masuk Islam hanya kerena ingin menikah dengan orang Islam, sehingga setelah menyatakan diri manganut Islam mereka tidak belajar dasar-dasar Islam dengan berbagai alasan, misalnya sudah sibuk cari nafkah, sudah pindah alamat, tidak ada dorongan dari pasangan karena pasangannya memang Islam pas-pasan, bahkan ada yang canggung dibilang muallaf”, ungkapnya.

Dari dasar itulah Penyuluh Agama Islam merasa berkewajiban memberikan pembinaan terhadap para muallaf tersebut. “Meskipun kita punya prinsip tidak ada paksaan masuk Islam tetapi ketika masuk Islam maka anda berkewajiban memahami tentang Islam, kita merasa berdosa ketika memandu saudara kita melafadzkan syahadatain, lalu kemudian tanpa memahami cara bersuci dan sebagainya”, ungkap Asman (Ketua Pokjaluh pada masanya) dan diaminkan kawan penyuluh lainnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala KUA Kec. Soreang, Muhamma Said menjelaskan bahwa ke depan akan diadakan pembinaan bagi muallaf oleh para penyuluh KUA Soreang.

“Penyuluh Agama Islam KUA Soreang akan membuat jurus/strategi baru di tahun 2021 ini dalam memberikan Bimbingan Penyuluhan pada saudara(i) kita yang muallaf. Misalnya ketika seseorang datang bersama keluarganya dengan membawa saksi-saksi di KUA Soreang dan menyampaikan keinginannya masuk Islam tanpa paksaan dan tekanan dan telah disepakati oleh keluarganya ingin  masuk Islam dengan salah satu alasan yakni ingin menikah dengan orang Islam maka orang tersebut akan dibimbing untuk masuk Islam dengan terlebih dahulu mandi sampai melafadzkan syahadatain. Tidak sampai di situ, selanjutnya akan diadakan pendampingan beberapa hari/minggu/bulan (membuat semacam kontrak  kesepakatan kesiapan) Bimbingan Penyuluhan oleh penyuluh PNS maupun Non PNS hingga betul-betul bisa mandiri, khususnya dalam hal Fiqhul Islam dan materi dasar dalam ajaran Islam dan nanti setelah pendampingan sudah dianggap mandiri barulah kemudian mendapat Sertifikat Memeluk Islam", ungkap Kepala KUA Soreang, Muhamma Said.(asm/win)


Daerah LAINNYA