Inilah Susunan Pengurus MUI Kec. Soreang Masa Bakti 2018-2023

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah lembaga yang mewadahi para ulama, zu’ama (pemimpin organisasi maupun pemerintahan), dan cendekiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.

Susunan Organisasi MUI yang meliputi MUI Kecamatan, MUI Kabupaten/Kota, MUI Provinsi, sampai MUI Pusat salah satu tujuannya adalah sebagai mitra dan penasehat pemerintah sehingga di setiap saat diharapkan harus sejalan dan bergandengan tangan antara ulama dan umara.

Bertempat di Balai Pertemuan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Soreang digelar Musyawarah Pembentukan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kec. Soreang masa bakti 2018-2023, Selasa (9/10/2018).

Dasar kegiatan ini adalah hasil keputusan rapat Pimpinan Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Parepare tanggal 02 Oktober 2018 lalu.

Adapun komponen yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Pemerintah Tingkat Kecamatan Soreang (Tripika), Kepala KUA Kec. Soreang, para tokoh agama, tokoh masyarakat, para imam masjid dan Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Soreang.

Adapun Susunan Pengurus MUI Kec. Soreang Masa Bakti 2018-2023 yang terpilih adalah: Dewan Penasehat terdiri dari Camat Soreang, Danramil Soreang, Kapolsek Soreang, Kepala KUA Soreang, H. Muh. Yusuf, H. M. Mansyur Hakim. Sementara untuk Pengurus Harian terdiri dari Ketua (H.Syahruddin, Lc.M.Ag), Wakil Ketua I (Muh.Hasyim Usman, S. Hut), Wakil Ketua II (KM. Hizbul, S. Pd.I., M.Pd.I), Sekretaris (Nurdin, S. Pd.I, M. Pd.I), Wakil Sekretaris (Armyn Juniar G, S.S), dan Bendahara (St. Maryam, S. Ag). (hb/nb/arf)


Daerah LAINNYA