Intensifikasi Pengawas Madrasah Supervisi di MAN 2 Kota Parepare

Supervisi di MAN 2 Kota Parepare

Parepare, (Humas Parepare) - Pengawas Madrasah Tingkat Menengah pada Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Hj. Hasnani melakukan Intensifikasi Supervisi Akademik di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare.

Supervisi akademik yang bertujuan memonitoring dan mengevaluasi konsistensi perangkat pembelajaran guru beserta implementasinya dalam pembelajaran dilakukan di Ruang Guru MAN 2 Kota Parepare pada Senin (3/10/2022).

Berdasarkan jadwal supervisi di MAN 2 Kota Parepare, hari ini merupakan sesi ketiga memonitoring dan mengevaluasi 37 Guru Aparatur Sipil Negara. Sebelumnya, Hj. Hasnani sudah dua kali menyambangi MAN 2 Kota Parepare dengan agenda yang sama di Semester Ganjil Tahun Pelajaran (T.P.) 2022/2023. Kali pertama dilakukan pada pekan pertama September 2022 di Ruang Kepala Madrasah. Kali kedua dilakukan pada pekan ketiga September 2022.

"Supervisi akademik di MAN 2 Kota Parepare terbilang intensif dibandingkan seluruh madrasah di Kota Parepare. Mengingat, MAN 2 Kota Parepare memang memiliki banyak guru. Selain itu, MAN 2 Kota Parepare adalah satu-satunya madrasah aliyah di Kota Parepare yang sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka bagi siswa kelas X dan tetap kurikulum 2013 bagi siswa kelas XI dan XII. Khusus implementasi kurikulum merdeka bagi siswa kelas X, para guru dipersilakan mencari dan berbagi informasi tentang regulasi kurikulum merdeka untuk kemudian berinovasi sesuai dengan pengetahuan dan pemahaman terhadap kurikulum tersebut," katanya dengan intonasi membimbing.

Sepaham dengan Pengawas Madrasah, Kepala MAN 2 Kota Parepare, Hj. Martina menandaskan bahwa guru tidak perlu banyak alasan untuk tidak memiliki perangkat pembelajaran implementasi kurikulum merdeka bagi siswa kelas X.

"Saya memahami dan memaklumi para Guru Mata Pelajaran di kelas X yang belum lengkap perangkat pembelajarannya terkait implementasi kurikulum merdeka. Namun, sebagai Guru Profesional diharuskan inovatif, kolaboratif, dan kreatif menyikapi dinamika pendidikan seperti ini. Apatah lagi bagi Guru Mata Pelajaran di kelas XI dan XII, tidak perlu banyak alasan untuk tidak memiliki dan melengkapi perangkat pembelajarannya. Oleh karena ini merupakan komitmen dan konsistensi sebagai pendidik, terlebih bagi Guru Sertifikasi yang menerima tunjangan profesi," tandasnya. (Adi)


Daerah LAINNYA