Jadi Pembina Upacara di MAN 1 Kota Parepare, Aiptu Nurainy A. Muin sampaikan hal ini.

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) - Upacara pengibaran bendera merah putih merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin di MAN 1 Kota Parepare. Pelaksanaan upacara tersebut merupakan bagian dari peroses pembelajaran yang wajib diikuti oleh setiap siswa. Pelaksanaan upacara bendera ini dimotori oleh siswa masing-masing dari kelas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pembina yang menangani bidang bela negara.

Ada yang beda pada pelaksanaan upacara hari Senin ini (14/10/2019)  di MAN 1 Kota Parepare, jika biasanya yang bertindak sebagai pembina upacara adalah Kepala Madrasah atau salah satu wakamad yang ada di MAN 1 Kota Parepare, namun pelaksanaan upacara kali ini yang bertindak sebagai pembina upacara yaitu berasal dari Kepolisian Resort  Kota Parepare.

Kehadiran Aiptu Nurainy A. Muin didampingi oleh dua polwan muda di MAN 1 Kota Parepare mewakili Kepala Kepolisian Resort (kapolres) Kota Parepare untuk menyampaikan amanat yang berisi respon terhadap munculnya berbagai fenomena yang terjadi beberapa pekan ini, salah satu di antaranya adalah adanya demo yang berujung kepada tindak kekerasan dan anarkisme yang menyebabkan korban baik jiwa maupun harta benda.

Dalam amanat  yang disampaikan oleh Aiptu Nurainy A.  Muin, Kepala Kepolisian Resort Kota Parepare menyampaikan bahwa menyalurkan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara Indonesia yang dijamin oleh undang-undang, namun sangat disayangkan ketika adanya penyampaian aspirasi melalui kegiatan tersebut yang berujung kepada tindak kekerasan dan sampai menimbulkan korban. Selanjutnya ia mengingatkan dan berharap kepada siswa MAN 1 Kota Parepare agar fokus terhadap tugas utamanya yaitu belajar dan berlatih.

Selain itu, Kapolres Kota Parepare juga menyampaikan himbauan kepada siswa MAN 1 Kota Parepare agar menjadi mitra kerja polri dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan, berdisiplin dan beretika, menghindari perilaku geng-geng yang menimbulkan keresahan dalam kehidupan masyarakat, menjadi generasi muda yang memiliki budi pekerti dan moral yang tinggi, dan tidak terlibat pada kegiatan balapan liar.

Setelah menyampaikan amanat Kepolisian Resort Kota Parepare, Aiptu Nurainy A. Muin menyempatkan berdiskusi dengan kepala MAN 1 Kota Parepare, Syaiful Mahsan dan beberapa guru tentang cara menangani siswa yang memiliki prilaku yang menyimpang di sekolah. Selain itu ia juga menyampaikan kepada pihak MAN 1 Kota Parepare mengenai berbagai macam bentuk prilaku menyimpang yang dilakukan oleh sebagian generasi muda saat ini, salah satu diantaranya adalah penggunaan obat-obat terlarang.(tak/win)


Daerah LAINNYA