JAMAAH CALON HAJI LUWU TIMUR MEMENUHI PANGGILAN IMIGRASI PALOPO

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Palopo, (Humas Lutim) - Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, hari ini Sabtu tanggal 24 Maret 2018 giliran Jamaah Calon Haji (JCH) Luwu Timur memenuhi panggilan Kantor Imigrasi Kelas III Palopo untuk melakukan proses penerbitan Paspor.

Seperti kita ketahui bahwa setiap jamaah yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi harus memiliki dokumen perjalanan Ibadah Haji berupa paspor dan memperoleh Visa Haji.

Sesuai berkas yang telah terkirim sebelumnya, Jamaah yang akan melakukan proses wawancara, foto dan sidik jari sebanyak 127 yang terbagi dari 11 Kecamatan dengan rincian Pria (44) dan Wanita (83) orang yang diambil dari daftar berhak lunas pada tahun ini, jika berdasar pada tahun sebelumnya maka sebanyak 157 jamaah yang akan melakukan proses ini, namun setelah di verifikasi oleh bagian seksi haji dan umrah, 30 orang ini sudah memiliki Paspor RI dan masih berlaku sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Luwu Timur H. Abu Bakar Abbas, turut hadir untuk melihat langsung proses dan pelayanan kepada jamaah calon haji, yang akan melalui proses dan prosedur yang telah ditetapkan dari Kantor Imigrasi Kelas III Kota Palopo ini, meskipun dalam kondisi harus mengantri dan sebagian berdiri sambil menunggu nama mereka dipaggil oleh petugas imigrasi, namun itu tak menyurutkan semangat karna niat untuk memenuhi panggilan sang ILAHI ke Baitullah.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Abd. Hafid beserta staf, yang turut hadir langsung mendampingi jamaah mulai dari kedatangan sampai dengan masuk kedalam ruangan tempat wawancara, foto dan sidik jari guna memastikan tidak adanya jamaah yang dipanggil namanya tidak sesuai dengan orangnya karna melihat dari kondisi beberapa jamaah yang usianya sudah tidak muda lagi. (dyt/arf)


Daerah LAINNYA