JCH Enrekang 3 Tidak Melakukan Pelunasan

Enrekang (Humas Enrekang) Kementerian Agama Kab. Enrekang akan memberangkatkan 86 Jemaah Calon haji pada penyelenggaraan Haji Tahun 1443 H/ 2022 M. Alhamdulillah setelah kita menunggu 2 tahun, di tahun ini kita kembali bisa menyelenggarakan pemberangkatan Haji dengan kuota 86 Jemaah untuk Kabupaten Enrekang" ujar Irman pada Rapat persiapan pemberangkatan Jemaah Haji Kab. Enrekang Tahun 1443 H/2022 M.

Hadir dalam rapat tersebut Kakan Kemenag Kab. Enrekang, Kabag Kesra Kab. Enrekang, Kepala Dinkes Kab. Enrekang, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah serta Kepala KUA se-Kab. Enrekang yang berlangsung di Aula terbuka Kantor Kemenag Kab. Enrekang, Rabu, 18 Mei 2022.

Fakhri Abbas selaku Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kab. Enrekang menyampaikan sebanyak 86 orang Jemaah Calon Haji siap diberangkatkan dan diantara 86 Jemaah, Kasi PHU melaporkan bahwa 3 jamaah belum  melakukan pelunasan dikarenakan 2 orang meninggal dunia dan 1 orang menunda dengan alasan menunggu mahram/pasangan.

Penyelenggaraan Haji tahun ini akan dibuka dengan ketentuan untuk Jemaah yang berusia dibawah 65 tahun dan tentunya telah menerimah vaksinasi lengkap Covid-19. Sebab hal itu Kakan Kemenag Kab. Enrekang menghimbau kepada Jemaah yang belum melalukan vaksinasi Covid-19 untuk segera melengkapi vaksinasinya sebelum melaksanakan Manasik Haji di Dinas Kesehatan.

Selanjutnya terkait pelaksanaan Manasik Haji mengingat pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia kloter pertama pada tanggal 4 Juni mendatang maka Kakan Kemenag Kab. Enrekang dalam mempimpi rapat persiapan pemberangkatan Haji menyampaikan Manasik Haji untuk Kab. Enrekang untuk segera dilaksanakan.

Adapun jadwal pelaksanaan Manasik Haji rencananya akan di mulai di awal bukan Juni dan pada tanggal 10 Juni 2022 mendatang Manasik Kabupaten akan di hadiri Kepala Kanwil Kemenag Sulsel. Pelaksanaan Manasik Haji di Kabupaten akan dilaksanakan sebanyak 2 kali dan untuk manasik Haji di Kecamatan akan dilaksanakan sebanyak 4 kali dengan memanfaatkan ruangan terbuka dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (dd/bob)


Daerah LAINNYA