Ka.Subbag TU Kemenag Kota Makassar Berbagi Strategi Kepatuhan Laporan (BOS) dan Madrasah/RA

Makassar (Humas Makassar) -- Ka.Subbag TU Kota Makassar DR . H Abd Rafik, M.Pd, menjadi narasumber dalam Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Madarsah dan  berlangsung di Hotel Lynt, Makassar. Kamis 16 November 2023

Dalam materi yang disampaikan, Ka.Subbag TU menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pedoman teknis yang berlaku dalam penyusunan laporan penggunaan dana BOS/BOP. Abd Rafik menegaskan bahwa penggunaan dana BOS harus diawasi secara cermat, fokus pada pemakaian yang sesuai aturan, bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan pemakaian dana sesuai dengan tujuannya.

Selanjutnya, Ka.Subbag TU Kota Makassar menyatakan, "Sebagai penanggung jawab dana BOS/BOP di Kota Makassar, saya akan memantau penggunaan dana dengan ketat. Jika tidak sesuai, konsekuensinya adalah pengembalian dana dan penghentian penyaluran dana BOS/BOP." Abd Rafik memberikan contoh terkait perjalanan dinas yang harus mengikuti Standar Biaya Umum (SBU) yang berlaku.

Lebih lanjut, Ka.Subbag TU menekankan untuk tidak melakukan manipulasi anggaran dana BOS, mengingat hal tersebut sering terjadi demi keuntungan pribadi. Beliau menyatakan, "Takut makan yang haram, tapi tidak takut menerima pemberian yang haram" sebagai analogi dari situasi tersebut.

Terakhir, Ka.Subbag TU menekankan pentingnya memperhatikan persentase penggunaan dana, khususnya dalam pembayaran honor guru yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Beliau berharap laporan pertanggungjawaban yang disusun dapat dipertanggungjawabkan secara rasional, tanpa menimbulkan kecurigaan, serta membayar pajak sesuai ketentuan pembayaran yang berlaku.

Selain itu, Ka.Subbag juga menyarankan agar barang inventaris diberi label dan kode untuk memudahkan inventarisasi.

Kesimpulannya, Ka.Subbag TU mengingatkan untuk berhati-hati dalam penggunaan dana BOS, karena pertanggungjawaban yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat dan menjamin keamanan bagi semua pihak terkait.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bendahara Dana BOS/BOP Madrasah/RA, serta para Kepala Madrasah/RA. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun laporan pertanggungjawaban sesuai dengan pedoman teknis dan mencapai keselarasan dalam penyusunan laporan sesuai dengan aturan yang berlaku."(imr)


Daerah LAINNYA