Cabenge (Inmas Kemenag) - Keberadaan imam memiliki peran penting dalam pembangunan dan pengembangan umat islam di dunia. Jadi keberadaan imam tidak hanya sebatas mengurus masjid akan tetapi menegakkan nilai-nilai keagamaan di tengah umat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, Dr. H. Huzaemah, M.Ag dalam pemaparan materinya pada kegiatan pembinaan imam masjid se Kecamatan Lilirilau, Selasa (23/07/19).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh UPZ Baznas Kecamatan Lilirilau ini dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama Kec. Lilirilau dan diikuti sebanyak 86 peserta yang merupakan imam mesjid se Kecamatan Lilirilau.
Lanjut KakanKemenag menyampaikan pentingnya pencatatan nikah yang sesuai prosedur. Pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan disebut Mitsaqan Ghalizha dalam istilah agama, yaitu suatu perjanjian atau akad yang sangat kokoh dan luhur yang ditandai dengan pelaksanaan ijab qabul antara wali nikah dengan mempelai pria dengan tujuan membentuk keluarga yang sakinah, sejahtera dan bahagia.
Oleh karena itu, pembinaan bagi para imam tentang tata cara penerimaan dan penyerahan perwalian, tata cara pelaksanaan akad nikah, khutbah nikah dan lain sebagainya yang terkait dengan pernikahan memang sangat perlu untuk dilakukan.
Sebelumnya Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lilirilau, Akhlidin, S.Ag. MA melaporkan bahwa kegiatan ini terlaksana berdasarkan keputusan rapat pengurus UPZ Lilirilau tentang program pembinaan bagi para imam mesjid. Disamping untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme imam mesjid dalam melayani masyarakat, kegiatan ini juga sebagai sosialisasi akan pentingnya pencatatan nikah di KUA.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua UPZ Lilirilau, Penghulu KUA Kecamatan Lilirilau, Penyuluh Agama Islam Fungsional sebagai pemandu acara. (afr/wrd)