Kakan Kemenag Jadi Pemateri Di Pembinaan Penyuluh Agama Hindu

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Inmas Sidrap) – Kantor Kementerian Agama Kapupaten Sidenreng Rappang melalui Penyelenggara Hindu melaksanakan kegiatan bertajuk Pembinaan dan Pengembangan Kualitas Penyuluh Agama Hindu Non PNS dengan mengambil tempat di Ruang Kerja Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang. Sabtu. 20/7/2019.

Dalam Pembinaan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang H. Irman,S.Ag.,M.Si yang membuka sekaligus sebagai pemateri. Adapun judul materi yang dibawakan adalah Prinsip dan Spirit Kerja Penyuluh Agama.

Pada pemaparan materinya, H. Irman mengatakan bahwa Penyuluh Agama adalah pembimbing umat  yang memberikan pencerahan keagamaan kepada umat melalui bahasa Agama dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketakwaan kepada Tuhan karena Penyulih Agama memiliki fungsi Informatif, Konsultatif dan Advokatif.

Lanjut beliau paparkan bahwa Prinsip dan Spirit mempengaruhi Keberhasilan seorang Penyuluh dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Penyuluh Agama, dengan itu seorang Penyuluh dalam melaksanakan tupoksinya harus berpijak pada 5 Budaya Kerja Kementerian Agama yakni Integritas (Konsistensi), Profesionalitas (Bekerja sesuai Kompetensi), Inovasi (Ide atau gagasan baru), Tanggung jawab (dilaksanakan berdasarkan kewajiban) dan Keteladanan (patut dicontoh)

Diakhir materinya mantan Kasi PD.Pontren ini menyampaikan bahwa Prinsip dan Spirit kerja bagi penyuluh harus dibangun secara Internal dan Eksternal demi mewujudkan Penyuluh Agama sebagai ujung tombak pembinaan umat.(humsid/wrd)


Daerah LAINNYA