Kakan Kemenag Luwu, Narasumber pada Sosialisasi, Konsultasi, Pembinaan Penyuluh Agama Kristen

H. Nurul Haq, Bawakan Materi kepada Penyuluh Agama Kristen

Padang Sappa (Humas Luwu), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Drs. H. Nurul Haq, M.H menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi, Konsultasi dan Pembinaan Penyuluh Agama Kristen Kabupaten Luwu pada hari Kamis, 21 Maret 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Cafe Dean Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Dengan peserta para Penyuluh Agama Kristen ASN dan Non ASN.  Selain Kepala Kantor Kemenag, Narasumber yang lain adalah Pendeta Mery Rante, S.Th dan Pendeta Lambang Mandi Tandi Pare, M.Si.

Kepala Kantor memberikan materi tentang Moderasi Beragama. Dalam pemaparannya Kakan Kemenag mengatakan bahwa ada 4 Indikator terbentuknya moderasi Beragama di tengah masyarakat, yakni Komitmen kebangsaan, Memiliki sikap Toleransi terhadap sesama, Menolak sikap kekerasan baik fisik maupun non fisik dan Menghargai kearifan lokal dalam masyarakat yang heterogen. Keempat hal ini menjadi indikator atau tolak ukur terlaksananya Moderasi Beragama dalam masyarakat. Penyuluh agama Kristen seharusnya memiliki indikator ini dalam dirinya. Karena penyuluh itu adalah suluh atau terang dalam masyarakat. Merekalah yang harus menjadi garda terdepan dalam mengkampanyekan Moderasi Beragama di tengah masyarakat.

Pemateri lain dalam kegiatan ini adalah Pendeta Mery Rante, S.Th. menyampaikan materi tentang Keluarga Kristiani, dirinya menyampaikan beberapa hal terkait konseling keluarga Kristiani. Menurutnya para penyuluh Agama Kristen juga perlu memiliki pengetahuan yang memadai terkait Keluarga Krsitiani. Penyuluh Agama Kristen akan terjun ke tengah masyarakat maka mereka harus memiliki pengetahuan yang memadai juga tentang Keluarga Kristiani agar disampaikan kepada masyarakat kelompok penyuluhannya.

Pemateri terakhir adalah Pendeta Lambang Mandi Tandi Pare, M.Si. memberikan materi tentang Tugas dan Fungsi Penyuluh agama Kristen, ada 4 fungsi penyuluh Agama yakni Fungsi Informatif dan Edukatif, Fungsi Konsultatif, fungsi Advokatif dan fungsi Transformatif. Para penyuluh Agama Kristen harus menyadari fungsi tersebut, mereka harus memiliki kompetensi yang memadai. “Maka dalam memberikan penyuluhan, seorang penyuluh Agama Kristen harus membawa Alkitab di tangan Kanan dan Koran di tangan Kiri. Artinya seorang penyuluh harus terus menerus memperbaharui diri dan update dengan berbagai referensi dalam membawakan penyuluhannya di tengah masyarakat”, kata Pendeta Lambang yang juga adalah Ketua BPS Sinode Gereja Protestan Indonesia Luwu (GIPIL).

Kegiatan ini ditutup oleh arahan dari Plt. Kepala Seksi Bimas Kristen Kabupaten Luwu, Yusup Membunga, S.Th. yang mengatakan bahwa kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Kristen ini menjadi moment yang sangat baik bagi para Penyuluh Agama Kristen di Kabupaten Luwu ini  untuk mengerti dan memahami tugas pokoknya sebagai penyuluh agama. Semoga dengan pemahaman yang baik tentang tugas penyuluh agama, ke depannya, para penyuluh Agama Kristen dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. (Cor/Lil)


Daerah LAINNYA