Maros (Humas Maros)-Moderasi beragama merupakan diantara program prioritas Kemenag RI. Empat hal yang menjadi esensi moderasi beragama yakni, cara pandang atau sikap dan praktik keberagamaan. Kedua, terkait dengan pengamalan esensi agama, yang hakikatnya adalah kemanusiaan dan kemaslahatan bersama.
Esensi ketiga, semuanya berprinsip pada keadilan dan keseimbangan. Keempat, taat pada konstitusi, pada kesepakatan bersama di tengah kehidupan kita yang beragam.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Kakan Kemenag Maros, H. Muhammad Tonang, S.Ag, M.Ag saat Apel Pagi bersama seluruh penyuluh se-Kabupaten Maros di Lapangan Upacara Kantor Kemenag Kabupaten Maros, Jumat (18/6).
Menurutnya, penting kiranya memaknai moderasi beragama dan mengamalkan dalam keseharian.
“Moderasi beragama juga merupakan bagian dari program pemerintah, ini juga menjadi isu pada lembaga dan kementerian lainnya. Kita semua harus paham moderasi beragama ini. Jadi bagi para penyuluh, moderasi beragama bukan hanya menjadi isi ceramah saja, tapi dimaknai dalam alam pikiran, dan dihayati, tapi yang terpenting harus diamalkanâ€.
Muhammad Tonang juga menjelaskan tentang substansi dari moderasi beragama.
“Soal paham wasathiyah, moderat. Moderasi beragama, semua itu diawali dengan toleransi. Hidup setara dengan golongan dan agama yang lain dengan saling menghargai dan menghormati, saling memahami. Itu yg mesti dilakukan. Kita tidak mau ada keluarga Kemenag yang intoleran dalam paham keagamaan. Itu tidak boleh,â€tegasnya.
Kegiatan apel pagi ini merupakan konsolidasi dan penyamaan persepsi tentang program kegiatan Kemenag Kabupaten Maros dengan para penyuluh PNS dan Non-PNS se-Kabupaten Maros. (Ulya)