Kakan Kemenag Pangkep Tinjau langsung Ujian Madrasah di MTsN Pangkep

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Ma’rang (Humas Pangkep) - Ujian Madrasah merupakan kegiatan pengukuran dan penilian kompetensi peserta didik secara nasional untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Untuk keberhasilan pelaksanaan ini perlu adanya perencanaan, pedoman dan pelaporan agar semua kegiatan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Dalam rangka penilaian hasil belajar secara nasional pada Madrasah sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional dan untuk mengetahui sejauh mana penyerapan oleh siswa/i kelas IX  Tahun Pelajaran 2021 / 2022.

Menindak lanjuti Keputusan Direktur Jenderal  Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.

Maka Ujian Madrasah dilaksanakan dengan ketentuan yang sudah di atur dalam POS Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.

Madrasah sebagai Penyelenggara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.Jumlah Peserta Ujian sebanayak 217 Siswa/i.

Kepala Kantor Muhammad Nur Khalik meninjau langsung kegiatan Ujian Madrasah di Madrasah Tsanawiyah Negeri Pangkep yang didampingi oleh Kepala Madrasah Umar dan Waka Humas Rahmat, “Ujian Madrasah tahun ini menjadi sangat bermakna karena kehadiran kepala kantor, selain memantau secara langsung pelaksanaan UM, beliau juga bertemu dengan para guru dan pegawai MTs Negeri Pangkep. Ini menjadi spirit baru bagi kami untuk meningkatkan mutu Pendidikan siswa/i kami. Kesan Umar. (19/4)

 

Ia menyampaikan kegiatan Ujian Madrasah ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dengan ketat agar Siswa/i tetap dalam keadaan sehat serta terhindar dari penularan Virus Covid 19. (Rhmt) 


Daerah LAINNYA