Parepare, (Inmas Parepare) - Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Nikah yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pareapare yang diselenggarakan di Aula Kemenag, Sabtu (14/9) diikuti 50 peserta dari siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Parepare.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota Parepare H.Abdul Gaffar, Kasi Bimas Islam H.Taufik Thahir, Wakamd HUMAS MAN 2 Ummatan serta pemateri yaitu Kasubag TU H.M.Amin Iskandar dan Kepala MAN 2 H.Martina.
Kasi bimas islam H.Taufik Thahir menyampaikan kepada peserta, pengetahuan sejak dini tentang perkawinan tujuannya untuk membina rumah tangga yang lebih baik.
"Sebanyak 50 orang peserta dari siswa-siswi MAN 2 Parepare mengikuti kegiatan ini, kita mengundang mereka selain program dari bimas islam juga untuk mengetahui pengetahuan pernikahan sedini mungkin, agar mereka yang masih duduk dibangku pelajaran bisa memperbaiki akhlaq sebelum memasuki pernikahan, tujuannya membina rumah tangga lebih baik kedepannya", jelas H.Taufik Thahir saat melaporkan kegiatan
Kakan Kemenag H.Abdul Gaffar sebelum membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan, pengetahuan pada kegiatan ini membentengi remaja agar tidak melakukan hal-hal yang yang melanggar aturan.
"Usia pernikahan telah ditetapkan sesuai aturan yaitu laki-laki umur 19 tahun dan perempuan 16 tahun, hal penting yang pelajar ketahui yaitu bagaimana mereka tidak melanggar aturan baik syar'i maupun aturan negara sebelum pernikahan", kata Kakan Kemenag
"Untuk laki-laki yang sebagai calon imam keluarga, ada 4 hal untuk memilih perempuan yaitu karena hartanya, keturunannya, dan agamanya, tapi yang paling penting dianjurkan yaitu karen agamanya, tujuan hal itu semua adalah mengharap ridho Allah Swt", tutupnya. (str)