Bulukumba, (Humas Bulukumba) - Evaluasi Pasca Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di MIN 3 Bulukumba. Kegiatan ini diadakan di ruang kantor MIN 3 Bulukumba dan diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Makassar (BDK Makassar). (Jumat, 22 November 2024)
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai dampak orientasi terhadap pengembangan kompetensi peserta, serta untuk menjamin mutu pelatihan yang telah diberikan kepada para PPPK. Evaluasi merupakan bagian penting dalam sistem pelatihan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agama.
Peserta evaluasi kali ini adalah alumni Orientasi PPPK angkatan VIII, yang sebelumnya mengikuti kegiatan orientasi pada 26 hingga 29 Februari 2024. Salah satu peserta yang dievaluasi adalah Ernawati, S.Pd.I, yang merupakan Guru Kelas di MIN 3 Bulukumba.
Evaluasi dilakukan oleh Arbain, Analis Pendidikan dan Pelatihan yang ditugaskan oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar. Dalam proses evaluasi, Arbain menggunakan instrumen penilaian yang menilai berbagai aspek perubahan perilaku dan dampak dari pelatihan yang telah diterima.
Kegiatan evaluasi disambut oleh perwakilan Kepala MIN 3 Bulukumba, Hj. Indrawati, S.Pd.I (Bendahara), bersama dengan para guru lainnya. Mereka menerima kedatangan evaluator dan turut berpartisipasi dalam proses penilaian yang berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Arbain menyampaikan pesan penting bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK. Ia menekankan pentingnya pengembangan kompetensi secara berkelanjutan untuk mewujudkan tujuan SMART ASN dan ASN BerAKHLAK, guna meningkatkan kualitas pelayanan di satuan kerja masing-masing.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi pengembangan kompetensi PPPK di masa depan, sekaligus memastikan bahwa orientasi yang telah dilaksanakan memberikan dampak positif bagi kinerja ASN. Dengan demikian, para PPPK diharapkan dapat lebih profesional dan berkompeten dalam melaksanakan tugasnya.
Sebagai penegasan, evaluasi pasca orientasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas ASN di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam mewujudkan ASN yang cerdas, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Alfian Salassa)