Kakan Kemenag Sidrap Membuka Rapat Kerja POKJAWAS

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Inmas Sidrap) – Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Lingkup Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang mengadakan Rapat Kerja Penyusunan Program dan Laporan Hasil Pengawasan Tahun Pelajaran 2018/2019 yang bertempat di Ruang Kerja Pengawas, Senin (25/6/2018).

Rapat yang digelar setelah pelaksanaan upacara bendera tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama H. Irman, S.Ag.,M.Si, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam H. Abd. Rahim, S.Ag, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs. H. Akkas Hanafi serta para pengawas.

Dalam rapat tersebut akan membahas tiga poin penting diantaranya mandatoring yang telah menjadi rutinitas dari pengawas yang akan disusun secara lengkap untuk 1 tahun, program unggulan Kakan Kemenag Cerdas, Berkarakter, dan Inovatif (CBI), serta program baca tulis Al Qur’an, jelas Ketua Pokjawas.

Kakan Kemenag dalam arahannya menghimbau kepada para pengawas untuk terus meningkatkan kinerjanya terkhusus dalam mengawasi guru-guru Pendidikan Agama Islam dan Guru Madrasah untuk menghasilkan mutu pendidikan yang berkualitas. Beliau juga menghimbau kepada Kasi PAIS dan Kasi Penmad bekerjasama dengan para pengawas untuk memberikan perhatian kepada ROHIS yang ada di Sekolah-sekolah umum dalam hal keagamaan sebagai bentuk kerjasama yang baik antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan.

Selain itu, beliau juga mengharapkan silaturahim ala birokrasi tetap jalan dengan baik dengan adanya koordinasi yang baik dengan atasan. Seperti halnya pengawas tetap berkoordinasi dengan Kasi PAIS dan Kasi Penmad begitupun Koordinasi dengan Pimpinan agar apa yang diprogramkan bisa berjalan dengan baik.

Diakhir acara pembukaan rapat kerja tersebut, H. Akkas mengungkapkan bahwa diakhir-akhir masa jabatannya beliau akan membuat sebuah lomba terkait dengan 7 mata pelajaran unggulan Kakan Kemenag untuk seluruh Madrasah yang ada di Kabupaten Sidrap yang mana lombanya akan menggunakan sistem android. (Ajir/AH)


Daerah LAINNYA