Kakankemenag Gowa Isi Materi di Dua Hari Terakhir Manasik Haji Kecamatan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sungguminasa (Inmas Gowa). Dua hari menjelang berakhir manasik tingkat Kecamatan dari delapan hari yang dijadwalkan, kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Hj. Adliah berkesempatan mengisi materi manasik di Kecamatan Bontolempangan. Kakankemenag menjelaskan tentang proses perjalanan ibadah haji gelombang I dan II di hadapan 73 Jemaah Calon Haji (JCH) yang berasal dari Bontolempangan, Biringbulu dan Tompobulu.

Mengutip salah satu hadits, Hj Adliah mengatakan, “Tidak ada balasan (yang layak) bagi jamaah haji mabrur selain surga”, dan keutamaan lainnya yakni amal paling utama serta terhapusnya dosa. Umumnya masyarakat memahami ciri atau tanda haji mabrur adalah ketika pulang ke kampung halamannya seusai menunaikan ibadah haji, terjadi perubahan perilaku dan ucapan jamaah haji tersebut menjadi lebih baik. Kakankemenag juga menjelaskan tentang tiga cara berhaji yakni, Haji Tamattu, Haji Ifrad dan Haji Qiran serta pelanggaran dan fidyah, rukun dan wajib haji serta larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan  selama berhaji.

Sementara itu di Kecamatan Parigi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Mujahid Dahlan menerangkan tentang akhlak CJH selama berada di tanah suci nantinya. Pelaksanaan manasik haji di Kecamatan Parigi merupakan gabungan dari Kecamatan Parigi, Tinggimoncong, Tombolopao dan Parangloe. H. Mujahid menegaskan untuk meluruskan niat dan menjaga akhlak ketika beribadah di tanah suci agar tidak rusak pahala hajinya. “Kenapa akhlak harus diperbaiki dan dijaga, karena itu yang menjadi jalan menuju tercapainya haji mabrur,” tukasnya di hadapan 73 JCH tersebut.(OH/wrd)


Daerah LAINNYA