Manasik Haji Kabupaten Gowa 1444 H

Kakankemenag Gowa : Kewajiban Jamaah Cuma Satu, Taati Peraturan

Kakankemenag saat menyampaikan materi

Bontomarannu (Humas Gowa). Semua jamaah haji berhak mendapatkan pelayanan. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, H. Aminuddin pada Manasik Haji Kecamatan, Rabu (17/5/2023) di Masjid Miftahussa’adah Balang-balang, Bontomarannu.

“Bapak Ibu adalah tamu Allah, jadi pastinya harus dilayani dengan baik," imbuhnya.

Ia pun membeberkan beberapa Layanan yang berhak diterima jamaah mencakup beberapa hal yakni layanan Kesehatan, Administrasi, Transportasi, Keamanan, Akomodasi, dan Konsumsi.

Kakankemenag juga berpesan pada jamaah untuk tidak perlu khawatir ketika ada kendala selama berada di tanah suci, karena petugas haji berasal dari Indonesia banyak tersebar selama ibadah berlangsung. "Ada juga orang Gowa jadi tidak perlu khawatir dengan kendala bahasa, yang penting jika ada kesulitan segera disampaikan," imbuhnya.

Aminuddin juga menerangkan bahwa jamaah berhak mendapat Pembinaan dan bimbingan manasik Haji. Pembinaan mulai dari kecamatan, asrama haji hingga di pesawat pun dapat pembinaan.

Selain itu juga mendapat perlindungan keamanan. Semua itu jamaah akan terima dari mulai tanah air sampai tanah suci hingga kembali lagi ke Tanah air.

"Satu saja kewajiban jamaah, yakni, taati peraturan. Dengarkan petunjuk pembimbing haji, InsyaAllah aman sampai kembali ke tanah air," tegasnya.

Manasik Haji di Balang-balang ini merupakan gabungan dari jamaah Kecamatan Bontomarannu 38 orang, Pattalassang 25 orang dan Manuju 3 orang. 66 jamaah tersebut telah mengikuti Manasik Haji Reguler selama 4 hari. (OH)


Daerah LAINNYA