Kakankemenag Makassar Hadiri Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan anak

Makassar (Humas Makassar) -  Kakan Kemenag Kota Makassar, H. Irman, turut hadir dalam acara koordinasi dan sinkronisasi kebijakan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar di Hotel Ibis Style Makassar, Senin 27 November 2023,

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, Bayangkari, Persit, PKK, Forkompinda, tokoh masyarakat, serta siswa sekolah.

Dalam diskusi materi, Kanit Perlindungan Anak Reskrim Poltabes Kota Makassar sebagai pembicara menyoroti bahwa hampir semua kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk kekerasan seksual, dilaporkan ke Polrestabes. Mereka membahas kasus-kasus yang melibatkan anak perempuan, baik sebagai korban maupun pelaku, termasuk kasus-kasus yang melibatkan orang dewasa dan anak.

Kanit Perlindungan Anak Reskrim menekankan bahwa hukuman untuk kasus kekerasan terhadap anak atau perempuan hampir setara dengan hukuman bagi pelaku pembunuhan. Beliau juga mengapresiasi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dalam melindungi anak-anak dan perempuan.

Pemateri juga menggarisbawahi kasus-kasus yang sering terjadi di sekolah dan pesantren serta mengimbau peran guru dan ustaz dalam mencegah kekerasan tersebut. Mereka mengidentifikasi faktor-faktor pemicu kekerasan, seperti faktor ekonomi, keluarga, dan lingkungan.

Partisipasi Kakankemenag dalam acara ini merupakan langkah untuk memperluas pemahaman dan kesadaran tentang kekerasan terhadap perempuan di kalangan tokoh agama, masyarakat, dan kelompok majelis taklim. Harapannya, hal ini dapat mendorong lebih banyak individu dan lembaga untuk aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan di Kota Makassar.

Acara sosialisasi ini menjadi platform untuk menyatukan pemahaman tentang pentingnya tindakan preventif dan peran aktif masyarakat dalam melindungi perempuan dari kekerasan fisik dan seksual. Kakankemenag menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan bukanlah tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama bagi seluruh elemen masyarakat.


Daerah LAINNYA