Kakankemenag Sinjai Refres Kembali Pemahaman Dan Kemampuan PTT di Lingkup Kemenag Sinjai di Tahun 2021

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Utara (Humas Sinjai)-Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai melalui Sub Bagian Tata Usaha  analis kepegawaian melakukan Seleksi atau uji kompetensi kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang selama ini telah bekerja di saktker Kantor Kementerian Agama Kab.Sinjai baik di KUA Kecamatan Se Kab.Sinjai dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri dengan beberpa pertimbangan semata mata untuk merefres Kembali terkait dengan pemahaman dan kemampuan selama bekerja di Kemenag Sinjai, selain itu di era kompetitip ini memiliki daya sain yang sangat tinggi terkait dengan SDM sehingga kita akan melakukan evaluasi kemampuan apa yang telah di berikan oleh pimpinan terkait dengan tufoksi yang di emban selama ini  hasilnya akan dilihat dari Tim Penguji yang dimotori oleh Kasubag TU,Kata H. Abd. Hafid diruang Kerjanya pada Rabu (13/1/21).Pagi 


Lebih lanjut Kakankemenag Sinjai  mengatakan bahwa selain Uji Kompetensi berupa Tes membaca AlQuran dan Wawancara ini  juga menjadi penilain Hasil evaluasi  Kinerja yang menjadi catatan analis Kepegawaian Kemenag Sinjai untuk dijadikan komitmen untuk  kembali melakukan perjanjian kontrak selama 1 (Satu) Tahun Kedepan.


Uji Kompetensi yang dilaksanakan di 4 (Empat) ruangan diantaranya di Ruang Kepala Sub Bagian Tata Usaha,Room Meating,Aula dan Ruang Kerja Kepala Seksi Penmad dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yang diikuti sebanyak 62 Pegawai Tidak Tetap (PTT) masing-masing Kantor Kemenag 23 orang, Satker KUA sebanyak  21 orang dan satker MIN 18 orang didominasi oleh wajah-wajah lama yang   mengabdi selama ini.


Adapun Tim Penguji yang telah di tugaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Sinjai sebagai berikut:

1.Kepala Sub Bagian Tata Usaha H.Syamsul Bakhri S.Ag,

2.Kepala Seksi PD dan Pontren H.Akmaluddin S.Ag,M.Pd.I

3. Kepala Seksi Bimas Islam A.Pelita S.Sos.M.AP 

4. Kepala Seksi Pend Madrasah Dra Kamriati Anies M.Pd.I


Tiap penguji menyampaikan harapannya kepada tiap peserta yang di hadapi agar disiplin waktu masuk dan pulang kantor dengan  tepat waktu.bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menjaga nama baik insitusi kemenag serta menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang telah di bebankan sesuai denga Tufoksi masing masing dan melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan langsung  serta meningkatkan kinerjanya masing-masing, lebih baik lagi dari sebelumnya,"


Selain itu juga Walau status bukan PNS namun bagi siapa saja yang mengabdi di Kementerian Agama wajib memahami dan mengamalkan 5 nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan",


Daerah LAINNYA