Tengapadange (Humas Soppeng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Afdal, S.Ag.,MM bersama jajaran Seksi Bimas Islam melakukan peninjauan ke lokasi lahan yang rencananya akan dibanguni Masjid Al Musa di Tenga Padange Desa Timusu Kecamatan Liliriaja, Selasa (26/7/22).
Giat ini sebagai tindak lanjut dari surat panitia pembangunan Masjid Al Musa Desa Timusu Kecamatan Liliriaja yang ditujukan kepada Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tentang permohonan rekomendasi izin pembangunan rumah ibadah.
"Peninjauan lokasi ini merupakan prosedur yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama dan FKUB sebelum mengeluarkan rekomendasi atau izin pendirian rumah ibadah baik itu Masjid maupun Gereja" ujar Kakan Kemenag kepada salah satu panitia pembangunan.
Tujuan lainnya juga untuk memverifikasi data yang telah diterima oleh Kementerian Agama terkait status tanah, jumlah pengguna, serta jumlah pendukung pembangunan rumah ibadah yang dibuktikan dengan foto copy KTP.
“Kami bersama tim memverifikasi data yang diberikan oleh Panitia Pembangunan Masjid kepada Kantor Kementerian Agama, mulai dari status tanah, KTP pengguna, KTP pendukung pembanagunan rumah ibadah dan lain sebagainya" imbuhnya.
Kakan Kemenag berharap dengan terbangunnya masjid Al Musa nanti, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk keperluan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan lainnya. (afr)