Bulukumba, (Humas Bulukumba) – Tim Audit Kinerja Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2021 pada Selasa (7/6/2022) mengikuti Audit Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kegiatan yang dilaksanakan itu dengan Pengendali tekhnis oleh 6 Auditor, dipandu Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bulukumba H. Arifin serta diikuti para Kepala Madrasah Negeri maupun Swasta dari semua tingkatan yang dipilih mewakili Kantor Kemenag Bulukumba
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bulukumba Drs. H. Muhammad Yunus pada kesempatan itu berharap, kepala madrasah dan bendahara dapat membantu para auditor dalam melakukan audit, dengan menyampaikan dokumen-dokumen yang diperlukan.
”Tim auditor ada interen dan exteren, tim auditor interen bersifat pembinaan dan evaluasi apabila sesuatu yang belum jelas tentang pengelolaan BOS silahkan konsultasi kepada tim agar kedepan kita bekerja sesuai dengan regulasi yang ada,” Ungkap H. Muhammad Yunus
Kegiatan auditor ini kata H. Muhammad Yunus dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap BOS. Apakah telah tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat pengelolaannya, sehingga pada akhirnya bisa diperiksa serta diteliti, sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan pada saatnya nanti akan lebih mudah bagi kita kedepannya.
Pengendali Teknis Kasubag TU Kemenag Bulukumba mengatakan, tujuan audit atau pemeriksaan ini untuk mengawasi dan melihat sejauh mana hasil pelaksanaan dan pertanggung jawaban dari kegiatan khususnya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah diberikan pemerintah kepada Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bulukumba.
”Kita akan mengevaluasi kegiatan penggunaan dana BOS apakah sudah sesuai yang diharapkan pemerintah yaitu tepat sasaran dan tepat guna. Selain itu audit ini juga untuk melihat mulai dari mana prosesnya, bagaimana perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan serta pemanfaatannya," ujar Muhammad Yunus
Kegiatan audit BOS Madrasah di Kab. Bulukumba kata H. Arifin sesuai jadwal melaksanaan tugas di Madrasah yang ada di Kab.Bulukumba selama 6 hari.
"Dalam melaksanakan kegiatan Tim juga mengimbau kepada ASN Kemenag Kab. Bulukumbaa agar selalu menjalankan protokol kesehatan (5-M) sesuai dengan Instruksi Menteri Agama RI Nomor 01 Tahun 2021,” tutup Kasubag TU H. Arifin. (IDS/JSI)