Kampung 31 Muncul Di Desa Sadar Kerukunan Kabupaten Sidrap

Amparita (Humas Sidrap) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare bekerja sama dengan pengurus Pembangunan Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama (PDSKUB) menggelar Temu Tokoh Kerukunan.

Kegiatan tersebut ditempatkan di Kelurahan Amparita, dimana Amparita dipilih menjadi Desa Piloting pembentukan Desa Sadar Kerukunan berdasarkan SK Bupati Sidrap.

Adapun peserta dari Temu Kerukunan tersebut ialah seluruh tokoh Agama di Kabupaten Sidenreng Rappang, yang mana Kelurahan Amparita diberi istilah Kampung 3 1 artinya Tiga Agama dalam Satu Kebersamaan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Sidrap hadir memberikan materi terkait Penguatan Konsep Persaudaraan sebagai pondasi kerukunan.

Ia menyebutkan Kabupaten Sidenreng Rappang sejak dari dulu menjadi salah satu Kabupaten percontohan dalam hal Kerukunan umat beragama, masyarakat Sidrap menganut 3 kepercayaan, yakni Islam, Tolotang dan Kristen.

Terkait pondasi kerukunan umat beragama, Kakan Kemenag Sidrap mengingatkan seluruh umat tentang prinsip kerukunan yakni, Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge'.

Menurutnya prinsip ini sudah menjadi landasan dan pondasi kita dalam hidup berdampingan dengan Umat lain, bagaimana kita saling menghargai, saling mengasihi dan saling mengingatkan.

"Kita ini semuanya sama, kita ini saudara dalam segi kemanusiaan, tidak ada yang membedakan selain keyakinan, kita harus moderat dalam beragama, tidak boleh saling mengklaim dirinya yang lebih baik,"Ucap Muhammad Idris Usman.

Hadir pada kesempatan tersebut seluruh perwakilan tokoh  Agama, Islam hadir Ketua MUI Kec. Tellu Limpoe, Kepala KUA Kec. Tellu Limpoe, Hindu hadir Uwa' Tadang, Uwa' Samang, dan Uwa' Amiruddin dan perwakilan Agama Kristen, Pendeta Sulastri.(af)


Daerah LAINNYA