Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama

Kankemenag Jeneponto Gelar Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama terhadap ASN,

Moderasi beragama salah satu modal yang perlu dimiliki oleh setiap ASN Kemenag agar dapat menjalankan peranan sosial di tengah masyarakat.

Romanga ( Humas Jeneponto) Kepala Kantor Kementerian bersama Kasubag Tata Usaha Jenepeonto Dampingi Kakanwil dalam Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama di aula Kantor Kemenag Jeneponto, Selasa , 17/05/2022

Kegiatan ini adalah program yang digencarkan sejak tahun 2021 yang merupakan program prioritas Kementerian Agama RI , olehnya itu Kantor Kementerian Agama Kembali kegiatan dan menjadi sasaran aparatur sipil negara.

Dengan jumlah peserta 43 Orang terdiri dari ASN Kemenag yang berkantor di Kabupaten, I orang utusan dari 11 KUA Kecamatan,Kaur TU pada MAN/MTs.N serta Utusan dari  1 Tenaga Pendidik pada setiap MIN di Kabupaten Jeneponto.

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Kanwil Kemenag. Kepala Kantor kemenag, Kasubag TU dan  Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren,Kepala KUA Kecamatan.

H Saharuddin dalam sambutan penerimaan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kakanwil  serta mengajak para peserta penguatan untuk menjunjung tinggi ke bhineka tunggal  ika dan mari bermoderasi beragama dengan baik sesuai apa yang diharapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, serta memohon petunjuk dan arahan agar kami di Kab Jeneponto lebih memaksimalkan atau memayarakatkan program prioritas Kementerian Agama.

H Khaeroni dalam sambutannya yang menggunakan waktu sekira  setengah jam menguraikan  Panjang lebar terkait apa arti moderasi dan bagaimana moderasi beragama: moderasi beragama dengan mengedepankan toleransi, kesetaraan dan Kerjasama nilai dasar ini menjadi bagian penting dari upaya mengembangkan.

Moderasi beragama salah satu modal yang perlu dimiliki oleh setiap ASN Kemenag agar dapat menjalankan peranan sosial di tengah masyarakat. Urai H Khaeroni .

Diakhiri uraiannya menegaskan utuk tetap mengamalkan Waltakun minkum ummatun yad’uuna ilal khairi waya’muruuna bil ma’ruuf wayanhauna ‘anil munkari wa-uula-ika humul muflihuun.yang maknanya berisikan perintah agar orang-orang mukmin untuk berbuat ma'ruf atau kebaikan yang sesuai syariat dan akal sehat serta menjauhi dan mencegah perbuatan munkar, yaitu segala perbuatan yang dianggap tidak baik oleh syariat dan akal sehat. Mereka yang menyeru kepada kebaikan itu merupakan orang-orang yang beruntung dan akan mendapatkan ridho Allah dan surga-Nya. (HF)


Daerah LAINNYA