Sungguminasa(Inmas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa melalui seksi Pendidikan Madrasah menggelar sosialisasi penulisan ijazah, Selasa (16/7). 75 peserta yang hadir pada kegiatan ini merupakan perwakilan madrasah mulai dari RA, MI, MTs hingga MA yang masuk dalam lingkup kabupaten Gowa.
Kepala seksi Pendidikan Madrasah, H. Abd Hafid mengajak peserta sosialisasi untuk membaca dengan tuntas petunjuk teknis (Juknis) penulisan ijazah tersebut agar segala hal yang dilaksanakan sesuai dengan Juknis serta menghindari kesalahan penulisan.
Kehati-hatian dalam penulisan ijazah sangat dibutuhkan, karena bagi peserta didik, ijazah merupakan hal yang paling berharga. “Saya harap setelah sosialisasi ini, semua bisa lebih teliti mengisi ijazah agar tidak perlu lagi melakukan penggantian ijazah yang cukup merepotkan,” harapnya.
Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dalam penulisan ijazah yang benar supaya tidak ada kesalahan dalam penulisan ijazah tersebut. Penulisan ijazah harus benar dan valid karena ijazah merupakan pengakuan prestasi belajar peserta didik yang berlaku seumur hidup.
Sebagai dasar acuan dalam penulisan ijazah adalah sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar NNIOM Pendidikan, Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 181 tentang POS UAMBN dan keputusan BSNP Nomor 0045/P/BSNP XI/2017 tentang POS UN, SK Dirjen Pendis Nomor 2161 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah dan SHU UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018. (OH/wrd)