KASI PHU KEMENAG BARRU SAMPAIKAN MAKNA HAJI DI ARAFAH

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Mekkah, (Inmas Barru) – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah ( PHU ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, H. Maqbul Arib, S.Ag.,MA yang juga selaku TPIHI yang bertugas di Kloter 35, sampaikan khotbah wukuf kepada Jamaah Haji saat shalat Dzuhur berjamaah. Saat ini jamaah haji kloter 35 Embarkasi Makassar gabungan Kabupaten Barru, Luwu Utara dan Kota Makassar melaksanakan wukuf di Padang Arafah, Sabtu ( 10/08/19 ).

Maqbul dalam khotbahnya mengajak semua jamaah untuk memaknai haji sebagai penghambaan diri kepada Allah dengan telah hadir di tanah suci ini. Dijauhkan dari sifat riya dan kehadiran disini nantinya mempertebal keimanan dan ketaqwaan yang dibarengi dengan pengamalan yang sungguh-sungguh sebagai salahsatu ciri haji mabrur,"Ujarnya.

Lebih lanjut H. Maqbul menjelaskan bahwa Wukuf di Arafah adalah salah satu rukun haji yang jika ditinggalkan maka hajinya tidak sah. Wukuf merupakan puncak ibadah haji yang maknanya adalah mengantarkan diri ke suatu panggung replika padang mahsyar bagaimana kelak manusia dikumpulkan di padang mahsyar dalam formasi antri menunggu giliran untuk dihisab.

Wukuf ini sendiri diawali dengan pembukaan oleh ketua kloter 35 yang dilanjutkan dengan khutbah wukuf oleh TPIHI kloter 35 dalam hal ini H. Maqbul. Setelahnya, jamaah berangkat ke Musdalifah untuk melaksanakan mabit saat sebelum magrib. (top/MF)


Daerah LAINNYA