Kemenag Sinjai

Kasubag TU, Tingkatkan Pelayanan Publik dan Tingkatkan Disiplin Pegawai Non ASN

Bongki, Sinjai Utara (Humas Sinjai) --- Sebelum memulai aktivitas, Apel pagi kembali dilaksanakan dihalaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Kepala Sub Bag TU Syamsul Bakhri bertindak selaku Pembina apel setiap hari senin, Senin ( 15/1/2024) pagi. 

Salah satu poin dalam amanatnya menyampaikan terkait dengan pengelolaan batas waktu terakhir Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui E-Kinerja BKN adalah tanggal 15 Januari 2024," 

Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pengisian SKP melalui platform E-Kinerja yang disediakan oleh BKN

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa batas terakhir pengisian SKP melalui E-Kinerja BKN adalah tanggal 15 Januari 2024. Oleh karena itu, segera lakukan pengisian dengan cermat dan memastikan data yang diinput akurat dan mendukung evaluasi kinerja secara menyeluruh," pungkasnya.

Selain itu kata dia, menyampaikan dalam menjalankan pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga tercapai tujuan pelayan publik  Kemenag RI kepada masyarakat, kita sama sama bekomitmen dari seluruh jajaran sangat penting untuk dilaksanakan sehinga dapat meningkatkan produktivitas kinerja, pertahankan kinerja dan prestasi yang telah dicapai dan dapat ditingkatkan lagi  untuk menjadi lebih baik lagi,” ujar Syamsul Bakhri.

Menutup arahanya  Kasubag TU meminta kepada para pegawai non ASN di lingkup Kemenag Sinjai  dituntut untuk masuk kerja tepat waktu. meningkatkan kinerja para pegawai non ASN dan produktifitas menjadi bertambah bersama-sama dengan ASN lainnya. 


Daerah LAINNYA