Bimwin Catin KUA Revitalisasi Kecamatan Barru

Kemas Materi Dengan Games, Fasilitator Bimwin Catin KUA Revitalisasi Berhasil Pecahkan Suasana

Ketua IPARI Jadi Fasilitator Bimwin Catin KUA Revitalisasi Tingkat Kecamatan Barru

Barru, (Humas Barru) - Bimbingan Perkawinan bagi  Calon Pengantin KUA Revitalisasi Tingkat Kecamatan Barru telah diadakan di Balai Nikah KUA Revitalisasi Kecamatan Barru pada Selasa, (11/7/23)

 

Hj. Nurdiyati selaku fasilitator yang kini juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Barru.

 

Gaya penyampaian yang lugas dah ramah cukup memberikan kesan tersendiri bagi peserta Bimwin, dimana metode yang di bawakan melalui permainan agar terkesan tidak membosankan dan mudah dipahami.

 

Dalam permainan tersebut, fasilitator memberikan contoh-contoh kasus dalam pernikahan dengan memperagakan kepada pasangan calon pengantin problem solving ketika terjadi konflik rumah tangga. Di mana salah satunya memperagakan seolah pasangan ini telah memiliki keturunan dan menegur anaknya dengan penuh adab. 

 

Di selingan games, fasilitator menyampaikan adab merupakan hal paling penting dan harus diajarkan kepada anak kita. Adab atau prilaku santun kepada orang lain lebih utama dari kepintaran yang kita dapat. Apalah guna bila kita di berikan ilmu yang tinggi namun adab kita kurang dimata orang lain. tuturnya

 

Agar orang tua memiliki anak sesuai harapan, terlebih dahulu orang tua wajib berprilaku baik di mata anak. Berikan contoh bijak dimulai dari mengenalkan kewajiban menjalankan sholat, menghargai orang tua dan orang lain, sifat empati dan peduli  serta sikap yang patut di tiru lainnya.

 

 

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Barru, Muhammad Idris selaku tuan rumah  menjelaskan bahwa bimwin merupakan program pemerintah melalui Kementerian Agama yang harus di berikan kepada setiap pasangan calan pengantin. Tujuannya agar mereka mendapatkan bekal dalam mengarungi rumah tangga, dimana melalui wadah keluarga di tuntut memiliki sikap saling peduli dan menghargai.

 

Bagi mereka yang telah mengikuti program ini berhak mendapatkan sertifikat dan menjadi syarat utama untuk mendapatkan akta nikah setelah melalui proses penikahan yang sah diakui negara.

 

Bimwin juga menjadi salah satu solusi penyelesaian penurunan angka perceraian di negara kita, yang saat ini  jumlahnya masuk kategori mengkhawatirkan.(AWO)


Daerah LAINNYA