KEMENAG LUWU MEMBENTUK PENGURUS MGMP MTs DAN MA

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Belopa (Humas Luwu), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), merupakan suatu organisasi guru yang dibentuk untuk menjadi forum komunikasi yang bertujuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari di lapangan, untuk membentuk pengurus tersebut Kementerian Agama Kabupaten Luwu melalui seksi Pendidikan Islam membentuk pengurus dengan tema Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) pada hari kamis tanggal 22 Februari 2018 di aula Kantor kementerian Agama Kabupaten Luwu yang dihadiri oleh kepala MTs dan MA se Kabupaten Luwu.

Dalam arahannya Kasubag Tata Usaha H.M. Rafii Ruslin, S.Ag., M.Sos.I, mengatakan bahwa dalam konsep dunia pendidikan kita pasti akan mengenal yang namanya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Khususnya dalam merumuskan, mendiskusikan dan mengambil jalan yang terbaik dalam proses belajar mengajar maka MGMP mutlak harus dilakukan. Musawarah ini akan memutuskan jalan dan langkah-langkah dalam meningkatkan mutu pendidikan serta mengangkat prestasi siswa dalam mata pelajaran yang dimusawarahkan. Selama ini kegiatan MGMP telah terlaksana dan berjalan dengan sendirinya akan tetapi belum memiliki wadah secara formal.

Musyawarah Guru Mata Pelajaran biasanya dilakukan satu kali dalam dua minggu, dalam musyawarah ini akan dibahas kesulitan, tantangan serta hambatan yang terjadi dalam proses pembelajaran. Dengan musawarah maka akan ditemukan sebuah solusi dalam memecahkan masalah yang kiranya dialami oleh setiap guru, pertemuan guru dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran itu memiliki banyak manfaat dalam perkembangan dan proses belajar mengajar seorang guru, sehingga tersirat betapa besar pentingnya MGMP tersebut. (aLiL)


Daerah LAINNYA