KEMENAG LUWU MENGGELAR UJIAN PPG

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Belopa (Inmas Luwu), Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. PPG merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku mulai tahun 2005 yang lalu.

Pelaksanaan pendidikan profesi guru atau yang akrab disebut dengan PPG, merupakan salah satu bentuk konsistensi pemerintah dalam memajukan bangsa khususnya dalam bidang pendidikan.

Ujian PPG yang dilaksanakan pada hari ini Kamis tanggal 23 Mei 2019 oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu melalui Seksi Pendis, diikuti oleh 128 orang guru yang terbagi menjadi 3 sesi, dilaksanakan di ruang laboratorium computer MTsN Belopa, dihadiri dan disaksikan oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Drs. H. Jufri, MA beserta Kepala seksi Pendis dan Kepala MTsN Belopa.

Peserta yang ikut ujian pada hari ini adalah peserta yang tercatat di database Simpatika yaitu pendaftar ulang peserta seleksi akademik PPG 2018 yang tidak lulus passing grade dan dan pendaftar PPG tahun 2019.

Dalam pelakssanaan ujian untuk bisa lolos peserta harus menyelesaikan sebanyak tiga Janis soal akademik yaitu bidang Profesional 70 nomor, bidang Pedagogik 15 nomor dan tes bidang Tes Potensi Akademik  40 nomor. (LiL/wrd)


Daerah LAINNYA