Kemenag Maros

Kemenag Maros bersama BWI Kencangkan Sertifikasi Tanah Wakaf

Konsolidasi Kemenag Maros dan BWI untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Maros (Humas Maros)-Sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Maros terus dilakukan upaya percepatan.

Hal ini berwujud dalam rapat konsolidasi Kemenag Maros dengan BWI, Selasa (24/9/2024).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhammad, menyampaikan beberapa langkah percepatan. “Dalam waktu dekat kita akan bersilaturahmi ke BPN. Apalagi baru-baru ada pergantian pimpinan di sana.

“Kita akan pastikan data tanah wakaf dan berkas yang telah masuk di BPN untuk proses sertifikasi. Juga, untuk sertifikasi tanah wakaf Masjid Al-Markaz Al-Islami Maros.

“Kemudian, kita juga akan melakukan komunikasi dan konsultasi langsung ke Jakarta dengan BWI pusat atau Dirjen Bimas Islam.

“Kekurangan kita selama ini pada eksekusi. Yang berwakaf ini ikhlas, maka harus disambut dengan cepat.”

Hadir, Asisten 1 Pemkab Maros Amiruddin yang di kesempatan ini akan mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Ketua BWI Maros Said Patombongi, menyampaikan bahwa percepatan ini akan ditopang dengan pembinaan wakif dan operator di setiap kecamatan. Ketua BWI menyampaikan akan melakukan kegiatan terkait ini, berdasarkan perjalanan wakaf di Kabupaten Maros yang sudah memiliki data dasar.

Kasi Bimas Islam H. Ramli, menyampaikan berdasarkan monitoring di 14 KUA, bahwa pendataan tanah wakaf di masing-masing kecamatan sudah di atas 50 persen penyelesaian.

“Saya sudah sampaikan jajaran KUA untuk fasilitasi mendata tanah wakaf, karena banyak yang takut nanti diambil tanah wakafnya. Posisi sekarang, petugas di lapangan masih terus mendata.”

Hal senada disampaikan Plt. Penzawa Ansar, “sudah 50 sampai 70an masjid, pergerakan terus dilakukan. Maka penting pembekalan sumber daya untuk pengurusan wakaf.”

Berdasarkan data dari Penzawa Kemenag Maros bahwa sudah ada 76 bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat dan 74 bidang tanah yang berproses, dan sudah ber-AIW. (ulya)

 

 


Daerah LAINNYA