Kemenag Maros Fasilitasi Pembentukan Forum Komunikasi Pesantren Se-Kab. Maros

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros, (Humas Maros). - Kakan Kemenag Maros H. Muhammad Tonang, S.Ag, M.Pd didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren  Kemenag Maros H. Ramli, S.Ag memfasilitasi pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren se-Kabupaten Maros melalui rapat yang digelar pada Jumat (05/02/21).

Rapat berlangsung santai di rest coffee area ini tetap mematuhi prokes 5 M yang digalakkan Kemenag saat ini.
Rapat diikuti enam pimpinan pondok pesantren yakni Lukman S.Ag, M.Pd.I dari Al Irsyad DDI Cambalagi, H. Syamsuddin, M.Pd dari Ponpes Al Mubarak, Ansar, S.Ag, MA dari Ponpes Nurul Ikhwan, Drs. H. Sido M dari Ponpes Hj. Haniyah, Alfian Zulkarnaen dari PPTQ Ilmul Yaqin dan H. Ibnu hajar Arif dari Ponpes Darul Muttaqin.

Sebelum memulai pertemuan, H. Muhammad Tonang membagikan  masker ke setiap undangan. Ia mengawali pertemuan dengan mensosialisasikan gerakan penerapan protokol kesehatan 5 M sebagai upaya Kemenag mencegah penyebaran Covid.

Kakan Kemenag Maros meminta dukungan para pimpinan ponpes untuk membantu menekan penyebaran covid melalui gerakan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan.

Para pimpinan pondok menyatakan dukungan dan kesiapannya menerapkan prokes 5 M dilingkungan pondok dan mengedukasi masyarakat.

Tentang perlunya Forum Komunikasi Pondok Pesantren, lebih jauh H. Muhammad Tonang menyatakan forum ini penting untuk dibentuk di Maros sebagai wadah saling berbagi informasi untuk kemajuan pesantren.

"Saya tahu di Maros ini sudah ada komunikasi antara pimpinan pondok. Menurut saya ini bisa lebih dimaksimalkan fungsinya. Dan FKPP akan lebih kuat karena didukung oleh undang-undang. Disana ada Majelis Masyaikh yang berfungsi mengasistensi pondok pesantren dan menjaga arkanul mahad atau syarat bisa disebut pondok yaitu ada kyainya, ada santrinya, ada asrama, ada masjidnya dan yang paling penting adalah pembelajaran kitab kuning", jelas Muhammad Tonang.

Ditambahkannya, pondok pesantren memiliki fungsi pendidikan, fungsi dakwah atau syiar Islam dan pemberdayaan masyarakat. Di Maros, ada 28 pondok pesantren baik itu ponpes yang sudah besar maupun yang masih baru. Karena itu, melalui forum ini pondok yang sudah besar bisa mendampingi pondok yang baru tumbuh.

Pada pertemuan ini dibahas langkah pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren antara lain penyiapan visi misi, anggaran dasar, serta pembentukan panitia add hock yang akan menyiapkan segela perangkat yang dibutuhkan untuk pembentukan pengurus dan pengukuhan.

Kasi Pontren H. Ramli menyebut, rencananya pada selasa mendatang akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk presentase hasil kerja panitia ad hoc, selanjutnya akan ditentukan waktu pengukuhan.  (dlf/hms)


Daerah LAINNYA