Maros (Humas Maros)-Pada Hari Raya Iduladha 1442 H/2021 M kali ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros menyembelih sembilan ekor sapi kurban. Delapan ekor sapi merupakan kurban dari ASN Kemenag Kabupaten Maros dan satu ekor sapi berasal dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penyembelihan delapan ekor sapi dilakukan pada Selasa, (20/7/2021), sedangkan satu ekor sapi dari BSI yang datang pada esok harinya, Rabu (21/7/2021), disembelih pada hari ketiga lebaran Iduladha, Kamis, (22/7/2021).
Sumbangan satu ekor sapi dari CSR BSI merupakan bentuk kerja sama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan BSI. Pada tahun pertama kerja sama, untuk wilayah Sulsel, BSI menyalurkan sekitar 30 ekor sapi yang didistribusikan oleh masing-masing kantor cabang ke Kemenag Kabupaten/kota terkait.
Penyembelihan kesembilan ekor sapi dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) standar penanganan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
Diantara isi Surat Edaran tersebut berisi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H, yakni penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk kriteria hewan yang disembelih dengan ketentuan : pertama, penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.
Kedua,Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R). Namun, apabila terdapat keterbatasan, pemotongan hewan kurban dapat dilaksanakan di luar RPH-R dengan ketentuan: penerapan jaga jarak (social distancing), penerapan protokol kesehatan dan kebersihan bagi petugas dan pihak yang berkurban, serta penerapan kebersihan alat.
Sementara itu, distribusi disalurkan kepada para mustahiq dengan ketentuan pengemasan rapi dan higienis berdasarkan standar Prokes penanganan Covid-19. (Ulya)