Kemenag Maros

Kemenag Maros Monitoring Pengelola Travel Umrah

Kakankemenag Maros Muhammad bersama Kepala Seksi PHU Ahmad Ihyaddin Monitoring pengelola travel umrah di Batangase, Kecamatan Mandai

Maros (Humas Maros)-Kemenag Kabupaten Maros melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), melakukan monitoring terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Rabu (15/2/2023).

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Maros H. Muhammad dan Kepala Seksi PHU Ahmad Ihyaddin hadir langsung saat monitoring lapangan.

Bersama pimpinan Nur Trans di Batangase Mandai, H. Agus Maskur, membincang dinamika pengelolaan perjalanan umrah. Hal ini juga terkait dengan naiknya biaya perjalanan dan akomodasi umrah.

Kepada Kakankemenag Maros Muhammad dan Kepala Seksi PHU Ahmad Ihyaddin, Agus Maskur berharap Kemenag membuat regulasi terkait standar harga untuk perjalanan umrah. Menurutnya, masih ada travel pengelola umrah yang menawarkan harga untuk biaya perjalanan yang tidak masuk akal.

“Saya minta kalau ada travel yang bermohon rekomendasi di Kemenag Maros untuk dimintai keterangan biaya umrahnya, kalau di bawah 28 juta itu sangat beresiko. Karena sekarang tiket dan hotel di Arab Saudi naik semua. Belum lagi nilai tukar rupiah yang fluktuatif,” jelasnya.

Terkait ini, Kakankemenag Maros Muhammad mengharap sinergi antara pengelola travel perjalanan umrah di Kabupaten Maros dengan Kemenag melalui Seksi PHU.

“Saya harap semua pengelola travel perjalanan umrah di Kabupaten Maros untuk memanfaatkan aula PLHUT berkegiatan. Supaya ada sinergitas dan komunikasi juga akan lebih intens dan efektif. Dan, kalau ada pihak travel yang tidak mau merapat di PLHUT, ini kan pertanda. Mungkin ada masalah atau hal lain yang disembunyikan”.

Kemudian, diskusi juga berlanjut terkait dengan pengelolaan travel cabang yang membutuhkan pengawasan lebih, apalagi kalau misalnya kantor pusatnya berada jauh di luar pulau. Hal ini untuk menjembatani informasi antara travel dengan calon jemaah, atau bahkan bisa melindungi calon jemaah terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan semangat tinggi ibadah umrah dengan melakukan hal-hal yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA