Kemenag Sinjai Kembali Sosialisasikan Prosedur Pendaftaran Haji

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai Barat, (Inmas Sinjai) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten sinjai beberapa hari yang lalu telah menyelenggarakan Sosialisasi Prosedur pendaftaran haji dan Pembinaan terhadap jemaah haji tahun 2017 M / 1489 H di kecamatan Bulupoddo,Kecamatan Sinjai Timur, Kecamatan Tellulimpoe dan hari ini Kecamatan Sinjai Barat yang berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama Kec Sinjai Barat, acara tersebut diselenggarakan oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kab.Sinjai di hadiri Pembantu PPN, Penyuluh Agama Fungsional PNS dan NON PNS, Tokoh Agama dan Masyarakat pasca haji 2017. Senin(16/10)

Kepala KUA Kec Sinjai Barat H.Iskandar saat beliau membemberikan sepata kata saat acara dimulai bahwah kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan seksi PHU dan juga tertera di DIPA Kankemenag Kabupaten Sinjai tegasnya. Lanjut beliau dilaksanakan nya sosialisasi tentang Prosedur pendaftaran haji dan Pembinaan terhadap jemaah haji tahun 2017 M / 1489 H mengingat banyaknya keluhan masyarakat yang masih belum mengetahui tata cara pendaftarn secara online oleh karna itula kita sosialisasikan pendaftarah haji secara online kata Kepala KUA Sinjai Barat.

Camat Sinjai Barat pada saat memberikan sambutan menghimbau agara pelaksanaan Sosialisasi Prosedur Pendaftaran Haji tahun ini lebih digalakkan mengacu pada peraturan yang telah ada.Tingkatkan komunikasi internal dan lintas sektoral, agar apa yang diprogramkan oleh kementerian Agama Sinjai bersama Kantor Urusan Agama Kec Sinjai Barat akan mampu memberikan pelayanan prima, pelayan yang maksimal dan optimal, puas bagi aparat pemerintah dan memuaskan calon jama’ah karena merasa terlayani dengan baik. Masyarakat mayoritas belum banyak mengetahui hal prosedur pendaftaran haji mulai dari proses, persiapan hingga pemberangkatan,” katanya.

Oleh karena itu disinilah peran Kementerian Agama dan KUA. Tentu amat dibutuhkan oleh masyarakat luas Saya bersama Forum Pimpinan Kecamatan sinjai barat akan terus mendukung dengan sungguh-sungguh, karena yang diurusi oleh Kementerian Agama dan KUA merupakan rakyat kami dan juga menjadi tanggung jawab kami”, tegas beliau.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai H.Mudarak Dahlan dalam Sambutan Nya Sekaligus Membuka secara resmi acara tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi kebijakan dan prosedur pendaftaran haji ini harus sejalan dengan UU nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji dan umrah yang bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang terbaik pada masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dan memperhatikan kemajuan teknologi yang semakin pesat sehingga mempengaruhi konsep pemerintah dalam penyelenggaraan haji. Dengan adanya kegiatan ini beliau berharap mampu mewujudkan database Calon Jamaah Haji yang baik dan teraplikasi, valid dan akurat.

Beliau juga berharap kepada semua Jajaran KUA Kec Sinjai Barat, Pembantu PPN, Penyuluha Agama Fungsional PNS dan NON PNS setelah pelaksanaan sosialsasi ini agar secepat mungkin menyampaikan kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing tentang Tata Cara Pendaftaran Haji Secara Online“Kementerian Agama akan terus berusaha dan berupaya meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait lainnya demi terciptanya penyelenggaraan haji yang baik dan bisa dipertanggung jawabkan baik kepada Pemerintah, masyarakat dan utamanya kepada Allah SWT,” tegas H.Mudarak Dahlan

Sementara itu disampaiakan juga oleh Kepala Seksi PHU Kemenag Sinjai H.Syamsul Bakhri kegiatan sosialisasi pendaftaran haji secara online ini bertujuan untuk lebih tertibnya administrasi dan bagi masyarakat yang sudah mengerti bisa mendaftar langsung secara online,oleh karna itu hari ini kita undang seluruh Pembantu PPN,Penyuluh Agama Fungsional PNS dan NON PNS,Tokoh Agama.untuk menyampaikan langsung kepada masyarakat kata H.Syamsul Bakhri.(Fay/Eko/Arf)


Daerah LAINNYA